Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 oleh BKN RI

Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) telah mengumumkan bahwa proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dilaksanakan dalam tiga periode berbeda. Setiap periode memiliki tahapan khusus yang harus dilalui oleh para calon pegawai.

Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Proses seleksi akan mencakup beberapa tahapan, yaitu pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi. Calon pegawai diharapkan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan optimal dan memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari pegawai negeri atau PPPK yang berkualitas.

Baca juga : Mengenal Jurusan Animasi : Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Jadwal Seleksi Periode I

Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dimulai pada bulan Mei dengan tahap sanggah dan jawab sanggah di bulan Juni. Pengumuman peserta dan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada bulan Juli, diikuti dengan pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi Teknis (SKTT) pada bulan Agustus. Integrasi nilai dan pengumuman hasil seleksi akan berlangsung dari bulan September hingga Oktober.

Jadwal Seleksi Periode II

Penerimaan CPNS dan PPPK Periode II akan dimulai pada bulan Juli, dengan pendaftaran seleksi administrasi pada bulan September dan pelaksanaan SKD pada bulan Oktober. Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan pada bulan November bersama dengan integrasi nilai SKTT, sementara integrasi nilai SKD dan SKB serta pengumuman hasil sanggah dan jawab sanggah dilakukan pada bulan Januari.

Panduan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024

Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, calon pegawai harus mengikuti panduan pendaftaran berikut:

Membuat Akun SSCASN

  1. Akses Situs Resmi: Buka situs web resmi SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.
  2. Tahap Pendaftaran Akun:
    • Pilih opsi “Buat Akun” di situs web SSCASN.
    • Ikuti tiga langkah pendaftaran: verifikasi identitas, pengisian data, dan pengecekan kembali.
    • Persiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
    • Unggah berkas yang diminta, seperti foto KTP dan selfie.
    • Tentukan password yang kuat untuk akses ke akun SSCASN.
    • Jawab pertanyaan keamanan dan kode captcha.
  3. Verifikasi dan Penyelesaian Pendaftaran:
    • Periksa kembali semua informasi yang telah diisi untuk memastikan keakuratannya.
    • Lanjutkan proses pendaftaran jika sudah yakin.
    • Cetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran yang telah berhasil.

Pemilihan Jenis Seleksi

Setelah berhasil membuat akun SSCASN, calon pegawai dapat memilih jenis seleksi yang diinginkan, seperti CPNS P3K guru, CPNS P3K teknis, atau CPNS P3K tenaga kesehatan.

Baca juga : Ini Cara Membuat Jamu Temulawak yang Meningkatkan Nafsu Makan!

Pengisian Formulir dan Pengunggahan Dokumen

  1. Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.
  2. Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen-dokumen yang diminta sesuai dengan petunjuk yang telah disediakan, seperti ijazah, sertifikat, dan surat-surat lainnya.

Tahapan Seleksi Lanjutan

Setelah proses pendaftaran selesai, calon pegawai akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, termasuk ujian tulis, ujian kompetensi, dan wawancara.

Dengan persiapan yang matang dan mengikuti setiap tahapan dengan baik, calon pegawai diharapkan dapat sukses dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, serta menjadi bagian dari pegawai negeri atau PPPK yang berkualitas dan kompeten.

Penulis : Akmal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *