Sindiran pedas Mahfud MD seusai Febrie Adriansyah klaim dikriminalisasi: Enggak ada maling ngaku! menjadi sorotan hangat dalam beberapa hari terakhir. Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi klaim mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang mengaku dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Mahfud MD, dalih tersebut juga disampaikan oleh para pelaku korupsi lainnya. “Febrie Adriansyah bilang dia dikriminalisasi, itu semua koruptor tuh bilang ‘Saya dikriminalisasi’. Bukan hanya dia kan? Semua pun orang bilang dikriminalisasi,” katanya.
Mahfud MD menilai klaim Febrie Adriansyah yang mengaku dikriminalisasi merupakan dalih yang umum disampaikan para tersangka korupsi. Mahfud menyebut pelaku korupsi kerap membangun citra seolah tidak bersalah dan menegaskan tidak ada pelaku kejahatan yang mengaku bersalah. Sindiran pedas Mahfud MD seusai Febrie Adriansyah klaim dikriminalisasi: Enggak ada maling ngaku! ini menunjukkan bahwa para pelaku korupsi sering menggunakan dalih yang sama untuk mengelak dari tanggung jawab.
Febrie Adriansyah resmi ditahan selama 20 hari di Rutan KPK usai menjadi tersangka TPPU, namun tetap bersikeras alat bukti belum cukup dan menyebut penahanannya sebagai kriminalisasi. Sindiran pedas Mahfud MD seusai Febrie Adriansyah klaim dikriminalisasi: Enggak ada maling ngaku! ini juga menyoroti bahwa para pelaku korupsi sering menggunakan berbagai cara untuk menghindari hukuman.
Mahfud MD dalam kesempatan yang sama juga memberikan kritikannya soal proses penahanan Febrie tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol. Menurut Mahfud, selama ini para menteri maupun pejabat lain yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi selalu mengenakan rompi tahanan dan diborgol saat dilakukan penahanan. Sindiran pedas Mahfud MD seusai Febrie Adriansyah klaim dikriminalisasi: Enggak ada maling ngaku! ini menunjukkan bahwa Mahfud MD sangat kritis terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia.
Sebagai contoh, Mahfud menyinggung perempuan yang sebelumnya biasa berpakaian minim, tetapi kemudian mengenakan kerudung atau jilbab setelah terjerat kasus korupsi untuk membangun kesan bahwa dirinya tidak bersalah. “Nggak ada maling itu mengaku, kan gitu aja lah,” tegasnya. Sindiran pedas Mahfud MD seusai Febrie Adriansyah klaim dikriminalisasi: Enggak ada maling ngaku! ini menunjukkan bahwa para pelaku korupsi sering menggunakan berbagai cara untuk membangun citra yang positif.
Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026) malam. Pantauan Tribunnews.com, terlihat ia keluar dari gedung utama, namun bukan melalui lobi melainkan lewat pintu di bagian bawah gedung. Sindiran pedas Mahfud MD seusai Febrie Adriansyah klaim dikriminalisasi: Enggak ada maling ngaku! ini menunjukkan bahwa para pelaku korupsi sering menggunakan berbagai cara untuk menghindari perhatian publik.
Kesimpulan dari Sindiran pedas Mahfud MD seusai Febrie Adriansyah klaim dikriminalisasi: Enggak ada maling ngaku! ini adalah bahwa para pelaku korupsi sering menggunakan dalih yang sama untuk mengelak dari tanggung jawab dan membangun citra yang positif. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang lebih serius dan tegas terhadap kasus korupsi di Indonesia.




