Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri akan menyediakan dua botol tinta. Tinta yang digunakan akan berwarna biru tua atau ungu tua.
Tinta pemilu berfungsi sebagai tanda khusus bagi pemilih yang telah memberikan suaranya dalam pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Proses pemberian tinta dilakukan dengan cara mencelupkan salah satu jari ke dalam botol tinta yang disediakan.
Baca juga : Jadwal Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024: Dapatkan Dana Hingga 400 Juta dengan Cicilan Bulanan 7 Jutaan
Peran tinta pemilu sangat krusial dalam pemungutan suara, karena dapat mencegah terjadinya pemungutan suara ganda.
Sejarah Penggunaan Tinta Pemilu
Penggunaan tinta pemilu telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun. India merupakan negara pertama yang menerapkan tinta pemilu pada tahun 1962 dengan tujuan mencegah suara ganda.
Di Indonesia, penggunaan tinta pemilu dimulai pada tahun 1995, yang saat itu berbahan dasar gambir.
Ketentuan Tinta Pemilu 2024
Berikut adalah ketentuan terkait tinta pemilu untuk tahun 2024:
- Setiap TPS dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri akan menyediakan dua botol tinta.
- Tinta yang digunakan berwarna biru tua atau ungu tua.
- Tinta pemilu dibuat dari bahan sintetis atau kimiawi serta bahan alami, seperti perak nitrat (AgNO3) dengan konsentrasi 3% hingga 4%, aquades, kunyit, gentian violet, getah kayu, gambir, dan bahan campuran lainnya.
- Tinta pemilu harus aman dan nyaman digunakan oleh pemilih.
- Tinta pemilu harus memiliki sertifikat uji komposisi bahan baku dari laboratorium pemerintah atau perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi.
- Tinta pemilu harus mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
- Tinta pemilu harus memiliki daya lekat selama minimal 6 jam.
Baca juga : Lowongan Kerja 2024 di PT KAI: Kesempatan untuk Pramugari dan Pramugara
Dengan ketentuan-ketentuan ini, diharapkan penggunaan tinta pemilu dapat berfungsi secara efektif dalam mencegah pemungutan suara ganda dan memberikan kenyamanan bagi para pemilih. Selain itu, tinta pemilu juga dapat digunakan untuk mendapatkan diskon dalam berbagai momen pemilu.
Penulis : Rahmat zidan