Presiden Prabowo Subianto telah memberi instruksi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan penyisiran ulang penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dilakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola MBG dan meningkatkan efisiensi anggaran. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa BGN akan menyisir ulang penerima manfaat MBG yang saat ini berjumlah 62,7 juta orang.
Penyisiran ulang ini dilakukan seiring dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola MBG selama satu bulan. BGN akan mengkaji ulang semua data dan tata kelola termasuk penerima manfaat MBG. BGN juga akan menetapkan indikator utama untuk dapat mencapai target penerima manfaat.
Anggaran MBG berpotensi dipangkas dari semula Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun pada tahun ini. Namun, perhitungan efisiensi anggaran tersebut masih bersifat sementara seiring dengan upaya perbaikan tata kelola program tersebut selama sebulan ke depan.
BGN: Prabowo hapus target penerima manfaat MBG, utamakan tata kelola, ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program MBG. Dengan penyisiran ulang penerima manfaat, diharapkan program MBG dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan gizi masyarakat.
BGN: Prabowo hapus target penerima manfaat MBG, utamakan tata kelola, juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas program-program pemerintah. Dengan demikian, diharapkan program MBG dapat menjadi contoh bagi program-program lainnya dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola, BGN juga telah mengumumkan jajaran baru Eselon 1. Pejabat baru ini ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dengan adanya perubahan ini, diharapkan BGN dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan program MBG.
Kesimpulan, BGN: Prabowo hapus target penerima manfaat MBG, utamakan tata kelola, merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program MBG. Dengan penyisiran ulang penerima manfaat dan perbaikan tata kelola, diharapkan program MBG dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan gizi masyarakat.





