BPJS Kesehatan telah meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai solusi untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini ditujukan bagi peserta yang memiliki keinginan membayar iuran, tetapi mengalami kendala menyediakan dana penuh saat jatuh tempo, terutama peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan penghasilan tidak tetap. Dalam peluncuran Program NADI JKN ini, BPJS Kesehatan juga menanggapi isu yang beredar tentang edabu bpjs kesehatan, yaitu kanal Telegram "EDABU BPJS BOT" yang diklaim menawarkan berbagai layanan pencarian data pribadi dengan sistem pembelian token. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kanal tersebut bukan merupakan kanal resmi miliknya dan data yang ditampilkan atau diperjualbelikan melalui bot tersebut bukan berasal dari sistem milik BPJS Kesehatan.
Program NADI JKN menjadi salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta guna menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan tingkat keaktifan peserta Program JKN. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60% dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25% yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu.
Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini dikembangkan dalam dua skema layanan, yaitu digital-kolektif dan konvensional-perorangan, sehingga dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda. Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memfasilitasi pengemudi ojek online (ojol) dalam menabung demi kesehatan diri sendiri dan keluarganya dengan biaya murah sekitar Rp7 ribu per hari. Program NADI JKN ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keaktifan peserta dan memberikan bantuan iuran pada para pekerja informal.
Isu tentang edabu bpjs kesehatan yang beredar belakangan ini juga menjadi perhatian khusus BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada kerjasama dengan kanal Telegram "EDABU BPJS BOT" dan data yang diperjualbelikan melalui bot tersebut bukan berasal dari sistem milik BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghimbaukan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak membeli data pribadi melalui kanal tersebut.
Kesimpulan dari peluncuran Program NADI JKN ini adalah upaya BPJS Kesehatan untuk membantu peserta dalam mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap dan meningkatkan keaktifan peserta. Dengan adanya Program NADI JKN, diharapkan dapat membantu meningkatkan cakupan kepesertaan JKN dan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat. BPJS Kesehatan juga terus memantau dan menanggapi isu-isu yang beredar, termasuk isu tentang edabu bpjs kesehatan, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.





