
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghentikan sementara peredaran produk Latiao asal China di seluruh Indonesia sebagai respons terhadap Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
Dalam konferensi pers pada Jumat (1/11/2024), Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa hasil laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk Latiao yang diuji. Bakteri ini dapat menyebabkan gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing, dan sakit perut, yang dialami oleh sejumlah korban. Sebelumnya, BPOM juga mencatat keracunan pada 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, yang mengonsumsi Latiao Strips dan Hot Spicy Latiru.
Baca Juga : Ini Cara Membuat Jamu Temulawak yang Meningkatkan Nafsu Makan!
Saat ini, BPOM telah menemukan empat dari 73 jenis produk Latiao yang terkontaminasi. BPOM telah menginstruksikan para importir untuk menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut, serta menghentikan penjualan Latiao secara online di berbagai marketplace. Untuk mendukung langkah ini, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan kepada Badan POM, dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” ungkap Taruna Ikrar.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, BPOM juga menangguhkan registrasi dan izin impor Latiao sambil menyelidiki lebih lanjut kasus ini. BPOM mengingatkan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil, untuk menghindari pangan olahan yang berbahaya dan memilih produk yang terjamin keamanannya. “BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap pangan olahan demi melindungi kesehatan publik,” tegas Taruna.
Penulis : Tamara Putri.