Cara Daftar dan Persyaratan Bansos PKH Balita Senilai Rp 3 Juta per Tahun

Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Balita: Syarat, Ketentuan, dan Cara Pendaftaran 2023

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM). Sejak diperkenalkan pada tahun 2007, PKH telah menjadi upaya yang efektif dalam mengurangi kemiskinan, khususnya kemiskinan kronis. Salah satu segmen yang diutamakan dalam program ini adalah keluarga yang memiliki balita, yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.

Syarat Pendaftaran PKH Balita

baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Jajaran Kampus Swasta Terbaik Versi Times Higher Education Impact Ranking 2024

Untuk mendaftar sebagai penerima PKH balita, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Rutin melakukan pemeriksaan kesehatan di Posyandu atau Puskesmas.
  3. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  4. Bukan berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
  5. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
  6. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Persyaratan Khusus untuk Balita Usia 0-11 Bulan

  • Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam bulan pertama.
  • Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama.
  • Imunisasi lengkap.
  • Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.
  • Pemberian suplemen Vitamin A satu kali pada usia 6-11 bulan.
  • Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun.

Persyaratan Khusus untuk Anak Usia 1-5 Tahun

  • Imunisasi tambahan.
  • Penimbangan berat badan setiap bulan.
  • Pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun.
  • Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun.
  • Pemberian kapsul Vitamin A dua kali setahun.

Cara Mendaftar PKH Balita Secara Online 2023

  1. Unduh Aplikasi: Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2. Registrasi: Buka aplikasi, klik “buat akun baru”, dan isi data diri seperti nomor Kartu Keluarga (KK) hingga NIK KTP.
  3. Unggah Dokumen: Klik tanda “+” untuk foto bersama KTP.
  4. Verifikasi: Cek kembali data yang telah diisi dan klik tombol “buat akun baru”.
  5. Pilih Program: Jika registrasi berhasil, pilih menu “daftar usulan”, isi data diri dan pilih jenis bansos PKH Balita (Anak Usia Dini).
  6. Proses Verifikasi: Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data. Cek secara berkala status pendaftaran Anda.

Cara Mendaftar PKH Balita Secara Offline

  1. Kunjungi Kantor Terdekat: Datangi kantor kelurahan atau kecamatan dengan membawa KTP dan KK.
  2. Pendaftaran Langsung: Daftar secara langsung kepada petugas kelurahan atau kecamatan.
  3. Proses Pengajuan: Kepala Desa atau Camat akan mengajukan nama yang terdaftar kepada Bupati atau Walikota.
  4. Verifikasi Data: Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data, yang kemudian diinput dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  5. Pengesahan: Data yang terverifikasi akan disahkan oleh Bupati atau Wali Kota, dan diteruskan kepada Gubernur dan Menteri untuk pengesahan akhir.
  6. Pengumuman: Data penerima PKH yang disetujui akan diumumkan di laman resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.

baca juga:Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Kompeten Trainer Industri Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

Skema Bantuan Per Tahap Penyaluran untuk Kategori Anak Usia Dini

Bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun akan disalurkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp 750.000.

Dengan memahami persyaratan dan cara pendaftaran PKH Balita ini, keluarga miskin dapat memanfaatkan bantuan yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak mereka.

penulis:Farii

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *