Denny Indrayana, mantan Wamenkumham, baru-baru ini membuat surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, Denny Indrayana membahas tentang dua isu penting, yaitu Konstitusi dan Korupsi. Ia mengaku bahwa surat tersebut dibuat untuk memberikan masukan konstitusional kepada Presiden.
Salah satu isu yang dibahas oleh Denny Indrayana adalah tentang posisi duduk Wakil Presiden Gibran dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara. Menurut Denny Indrayana, posisi duduk Wakil Presiden yang tidak berdampingan dengan Presiden memiliki makna dan konsekwensi protokoler ketatanegaraan yang serius.
Denny Indrayana menjelaskan bahwa aturan protokoler untuk pejabat setingkat Presiden dan Wakil Presiden bukan semata soal teknis, tetapi adalah aturan bernegara yang harus dihormati. Ia menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden adalah satu Lembaga Kepresidenan, sehingga dalam acara-acara resmi kenegaraan, termasuk sidang kabinet paripurna, duduknya harus selalu sejajar dan berdampingan.
Denny Indrayana juga menyatakan bahwa jika Wakil Presiden Gibran dipecat dari jabatannya, maka ia setuju. Namun, ia tidak setuju dengan posisi duduk Wakil Presiden yang disejajarkan dengan para menteri. Menurut Denny Indrayana, hal ini memiliki implikasi yang luas dan dapat mempengaruhi stabilitas pemerintahan.
Dalam surat terbukanya, Denny Indrayana juga membahas tentang isu korupsi dan bagaimana cara mengatasi masalah tersebut. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah musuh negara dan harus ditangani dengan serius. Denny Indrayana juga menyatakan bahwa ia siap membantu pemerintah dalam mengatasi masalah korupsi dan memajukan negara.
Denny Indrayana adalah seorang yang sangat peduli dengan masalah konstitusi dan korupsi di Indonesia. Ia telah banyak membahas tentang isu-isu tersebut dalam berbagai kesempatan. Dengan surat terbukanya, Denny Indrayana berharap dapat memberikan masukan yang berguna bagi Presiden dan pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh negara.





