Dosen Fakultas Hukum UMSU Mengikuti Refresing RPS OBE dan Sosialisasi Proses Pembelajaran

Pada Jumat, 1 Maret 2024, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengikuti kegiatan Refresing RPS OBE dan Perangkat Pembelajaran Pendukung serta Sosialisasi Proses Pembelajaran bagi dosen pengampu mata kuliah fakultas dan program studi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada dosen dalam melaksanakan pembelajaran di kelas kepada mahasiswa. Proses pembelajaran yang dimaksud mencakup pertemuan perkuliahan, ujian tengah semester, ujian akhir semester, tugas mandiri, dan tugas terstruktur.

Baca juga : Resep Kue Kacang Lezat untuk Sajian Lebaran!

Mengacu pada Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023, standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal yang mencakup kesatuan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dicapai mahasiswa pada akhir program pendidikan tinggi.

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., didampingi oleh Wakil Dekan I, Dr. Zainuddin, S.H., M.H., dan Wakil Dekan III, Atikah Rahmi, S.H., M.H., berharap agar dosen Fakultas Hukum dapat mengimplementasikan metode pembelajaran sesuai dengan hasil kegiatan tersebut, baik di dalam maupun di luar kelas.

Penulis : Rahmat zidan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *