Beranda / Kriminal / Eks Dirut KBS Korupsi Uang Pakan Rp10,2 Miliar, Sebabkan Satwa Sakit dan Mati

Eks Dirut KBS Korupsi Uang Pakan Rp10,2 Miliar, Sebabkan Satwa Sakit dan Mati

Eks Dirut KBS Korupsi Uang Pakan Rp10,2 Miliar, Sebabkan Satwa Sakit dan Mati

Kasus korupsi yang melibatkan eks Dirut KBS korupsi uang pakan Rp10,2 miliar, sebabkan satwa sakit dan mati, kembali mencuat ke permukaan. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) berinisial CA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja, dugaan korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) berimbas pada fasilitas dan kesehatan hewan koleksi terganggu hingga mati. Akibat perbuatan korupsi tersebut selain merugikan keuangan negara juga membuat Wahana Kebun Binatang Surabaya yang kita cintai ini tidak berkembang, fasilitas yang tersedia kotor dan rusak.

Kasus ini terjadi pada periode 2013-2024 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar. Penyidik mengungkap, salah satu modus yang diduga dilakukan tersangka adalah merangkap tiga jabatan strategis di perusahaan, sehingga dapat mengendalikan pencairan dana sekaligus menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif.

Eks Dirut KBS korupsi uang pakan Rp10,2 miliar, sebabkan satwa sakit dan mati, ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Kerugian ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan satwa di Kebun Binatang Surabaya.

Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan pelayanan kepada pengunjung maupun perawatan satwa tetap berjalan normal seusai mantan Direktur Utama PDTS KBS, Chairul Anwar, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Humas KBS Lintang menyatakan pengelolaan KBS saat ini telah menerapkan sistem perawatan satwa yang berbeda dibandingkan kepengurusan sebelumnya.

Eks Dirut KBS korupsi uang pakan Rp10,2 miliar, sebabkan satwa sakit dan mati, ini merupakan contoh kasus korupsi yang merugikan negara dan mengganggu kesejahteraan satwa. Kasus ini harus diatasi dengan serius dan dilakukan penindakan yang tegas terhadap pelaku korupsi.

Dalam kasus ini, eks Dirut KBS korupsi uang pakan Rp10,2 miliar, sebabkan satwa sakit dan mati, ini menunjukkan bahwa korupsi dapat merugikan tidak hanya keuangan negara, tetapi juga kesejahteraan satwa dan lingkungan. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan penindakan terhadap korupsi untuk mencegah kasus seperti ini terjadi lagi di masa depan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *