Emosional! Roy Suryo tunjukkan ijazah doktor asli dari UNJ, bantah tuduhan ijazah palsu [titlebase] yang telah menjadi sorotan publik belakangan ini. Roy Suryo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, membantah tudingan bahwa gelar doktornya palsu. Ia menunjukkan ijazah asli dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai bukti keabsahan akademiknya.
Menurut Roy Suryo, ia telah mengikuti seluruh proses akademik hingga wisuda dan menyatakan pihak UNJ telah memastikan ijazah tersebut sah. Ia juga menegaskan bahwa ijazahnya sah berdasarkan keterangan Wakil Rektor UNJ, Ari Saptono. Roy Suryo menilai isu tersebut sengaja diembuskan oleh pihak yang ia sebut sebagai ‘termul’ atau ‘ternak Mulyono’.
Emosional! Roy Suryo tunjukkan ijazah doktor asli dari UNJ, bantah tuduhan ijazah palsu [titlebase] ini juga membahas tentang proses hukum yang sedang dihadapi oleh Roy Suryo dan dr. Tifa. Keduanya membantah isu yang menyebut hubungan mereka retak dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Mereka menegaskan bahwa tujuan perjuangan mereka tidak berubah meski keduanya menghadapi proses hukum.
Emosional! Roy Suryo tunjukkan ijazah doktor asli dari UNJ, bantah tuduhan ijazah palsu [titlebase] ini juga menyebutkan tentang ancaman berat yang dihadapi oleh Roy Suryo dan dr. Tifa. Mereka mengaku pernah ditawari uang Rp50 miliar terkait opsi restorative justice (perdamaian). Roy Suryo menambahkan bahwa dr. Tifa diserang dengan isu apartemen, sementara dirinya diserang dengan tudingan doktor palsu.
Dalam perkara ini, Roy Suryo masih bergulat dengan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Hakim sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan pertama terkait prosedur penangkapan dan penahanan, namun tidak membatalkan status tersangka. Sementara itu, perkara dr. Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Emosional! Roy Suryo tunjukkan ijazah doktor asli dari UNJ, bantah tuduhan ijazah palsu [titlebase] ini menunjukkan bahwa Roy Suryo dan dr. Tifa tetap bersatu dalam menghadapi proses hukum. Mereka menegaskan bahwa tujuan perjuangan mereka adalah menegakkan keadilan dan kebenaran. Dengan demikian, kasus ini akan terus bergulir dan menarik perhatian publik.





