Gempa Bumi Jepang M 7,1: Waspadai Dampak dan Pantauan Terhadap WNI
Pada 8 Agustus 2024, gempa bumi berkekuatan M 7,1 mengguncang Prefektur Miyazaki, Jepang, pada pukul 16.43 waktu setempat. Gempa yang terjadi di kedalaman 30 km di laut Hyuganada ini menyebabkan tsunami dengan ketinggian mencapai 1 meter yang berdampak pada Prefektur Kochi, Oita, Miyazaki, dan Ehime.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban. Kedutaan Besar RI di Tokyo dan Konsulat Jenderal RI di Osaka terus memantau situasi dengan bantuan komunitas Indonesia di wilayah terdampak.
baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Juara 1 Anugerah Humas LLDikti Wilayah II
Data imigrasi Jepang menunjukkan bahwa terdapat ribuan WNI yang berada di beberapa prefektur terdampak gempa. Di Prefektur Miyazaki, tercatat 1.869 WNI; di Prefektur Kochi, 836 WNI; di Prefektur Oita, 2.099 WNI; dan di Prefektur Ehime, 1.418 WNI. KBRI Tokyo bersama instansi terkait terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan komunitas Indonesia untuk memastikan keselamatan semua WNI.
KBRI Tokyo berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan memberikan informasi terbaru mengenai kemungkinan adanya WNI yang terdampak bencana ini.
Penulis : Asha Damarifa Putri