Teks Proklamasi asli dan teks Proklamasi ketikan merupakan bagian penting dari sejarah kemerdekaan Indonesia dan sangat berharga bagi setiap warga negara. Kedua versi teks ini mencerminkan momen bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.

Teks Proklamasi asli, yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno, dan teks Proklamasi ketikan, yang diketik oleh Sayuti Melik, masing-masing memiliki kisah tersendiri dalam proses pembuatannya. Pembacaan teks Proklamasi pada upacara 17 Agustus setiap tahunnya menjadi pengingat semangat kemerdekaan yang diusung oleh bangsa Indonesia. Menurut informasi dari situs resmi Kemdikbud, teks Proklamasi pertama kali dibacakan oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945, menandai lahirnya Republik Indonesia sebagai negara merdeka.

baca juga : Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Sejak saat itu, pembacaan teks Proklamasi telah menjadi tradisi penting dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI.

Saat ini, teks Proklamasi asli disimpan dengan aman di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta Pusat sejak tahun 1992. Sementara itu, teks Proklamasi ketikan masih digunakan dalam berbagai upacara resmi dan sebagai materi pembelajaran sejarah di sekolah-sekolah.

baca juga : Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Perbedaan antara teks Proklamasi asli dan teks Proklamasi ketikan adalah hal yang menarik untuk dipelajari. Menurut informasi dari Kemdikbud, teks Proklamasi asli yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno memiliki beberapa perbedaan dengan versi ketikan yang dibuat oleh Sayuti Melik. Perbedaan-perbedaan ini, meskipun tampak minor, memiliki makna historis yang signifikan dan mencerminkan proses penyusunan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Penulis : Dwi Safitri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *