Beranda / Kriminal / Kejagung Berencana Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK: Untuk Keamanan, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Semakin Kompleks

Kejagung Berencana Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK: Untuk Keamanan, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Semakin Kompleks

Kejagung Berencana Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK: Untuk Keamanan, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Semakin Kompleks

Kejagung berencana titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK: Untuk keamanan, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan Ferry Hongkiriwang yang saat ini berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, pemeriksaan terhadap Ferry Hongkiriwang dan Tan Kian dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatan mereka dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya. Rudi mengatakan bahwa pola pemeriksaan terhadap Ferry Hongkiriwang sama dengan yang dilakukan terhadap Tan Kian, yaitu untuk dikonfirmasi apakah memang terjadi dugaan kuat perkara Asabri atau Jiwasraya sesuai dengan sangkaan mereka.

Kejagung berencana titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK: Untuk keamanan, sebagai langkah untuk melindungi saksi dan memastikan kelancaran proses penyidikan. Rudi Margono mengatakan bahwa penyidik masih mendalami keterangan Ferry Hongkiriwang dan Tan Kian, dan akan menindaklanjuti sesuai dengan hasil penyidikan.

Kejagung berencana titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK: Untuk keamanan, dalam rangka memperkuat sangkaan pasal yang diterapkan terhadap para tersangka. Rudi Margono mengatakan bahwa keterangan Ferry Hongkiriwang dan Tan Kian dapat membantu memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan, dan memastikan bahwa proses penyidikan berjalan dengan lancar.

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dan menahannya di Rutan Salemba. Penyidik juga telah memeriksa 24 saksi dan meminta keterangan dari sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya.

Kejagung berencana titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK: Untuk keamanan, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat penyidikan dan memastikan keamanan saksi. Rudi Margono mengatakan bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini dan menindaklanjuti sesuai dengan hasil penyidikan.

Kesimpulan, kasus TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah semakin kompleks dengan penambahan saksi dan tersangka baru. Kejagung berencana titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK: Untuk keamanan, sebagai langkah untuk memastikan keamanan saksi dan memperkuat penyidikan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *