Beranda / Politik / Ketum ReJO for Prabowo-Gibran: Supremasi hukum jelas, istana tak perlu klarifikasi kasus Febri, Prabowo dan Gibran Tidak Duduk Sebelahan di Sidang Kabinet Paripurna

Ketum ReJO for Prabowo-Gibran: Supremasi hukum jelas, istana tak perlu klarifikasi kasus Febri, Prabowo dan Gibran Tidak Duduk Sebelahan di Sidang Kabinet Paripurna

Ketum ReJO for Prabowo-Gibran: Supremasi hukum jelas, istana tak perlu klarifikasi kasus Febri, Prabowo dan Gibran Tidak Duduk Sebelahan di Sidang Kabinet Paripurna

Ketum ReJO for Prabowo-Gibran: Supremasi hukum jelas, istana tak perlu klarifikasi kasus Febri, menjadi perbincangan hangat setelah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak duduk sebelahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah isu keretakan hubungan antara keduanya dan menjelaskan bahwa perubahan posisi duduk semata-mata disebabkan kebutuhan teknis saat Presiden menyampaikan paparan menggunakan teleprompter.

Menurut Prasetyo, sidang kabinet paripurna tersebut merupakan agenda rutin evaluasi kinerja pemerintah pada semester pertama 2026. Prabowo memaparkan berbagai capaian pemerintahan selama sekitar 21 bulan memimpin bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia menjelaskan materi yang disampaikan cukup banyak dan didukung data, sehingga Prabowo harus menggunakan teleprompter dan tata letak kursi disesuaikan.

Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi juga merespons publik yang mempersoalkan posisi duduk Wapres Gibran Rakabuming Raka yang tidak di sebelah Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna. Bambang meminta agar publik tidak terlalu berspekulasi terhadap hubungan Prabowo dan Gibran, karena keduanya bekerja saling melengkapi. Bambang mendapat penjelasan bahwa posisi duduk yang tidak sebelahan ini hanya kebutuhan teknis, dan hubungan keduanya disebut baik-baik saja.

Ketum ReJO for Prabowo-Gibran: Supremasi hukum jelas, istana tak perlu klarifikasi kasus Febri, menegaskan bahwa publik tidak perlu mengaitkan perubahan posisi duduk dengan hubungan Presiden dan Wakil Presiden. Prasetyo menegaskan bahwa sidang kabinet paripurna tersebut merupakan agenda rutin evaluasi kinerja pemerintah, dan tidak ada hal-hal lain yang perlu dikhawatirkan.

Dalam kesimpulan, Ketum ReJO for Prabowo-Gibran: Supremasi hukum jelas, istana tak perlu klarifikasi kasus Febri, menunjukkan bahwa hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetap baik dan saling melengkapi. Perubahan posisi duduk dalam sidang kabinet paripurna hanya disebabkan kebutuhan teknis, dan tidak perlu dihubungkan dengan keretakan hubungan antara keduanya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *