Komunitas Peradilan Semu FH UMSU Selenggarakan Seminar Nasional tentang Perlindungan Saksi Pelaku dalam Hukum Pidana Indonesia
Seminar Nasional Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU: Perlindungan Bagi Saksi Pelaku dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
Pada hari Selasa, 7 Maret 2023, Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengadakan Seminar Nasional bertajuk “Perlindungan Bagi Saksi Pelaku (Justice Collaborator) dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia” di Auditorium Kampus UMSU, Jalan Muhtar Basri, Medan.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Dr. Maneger Nasution, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI; Iskandar Marwanto, MH, Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI; serta Dr. Adi Mansar, SH, MHum, Dosen Hukum Pascasarjana UMSU.
Baca juga : Panduan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2024: Jenis dan Prosedurnya
Para narasumber membahas sejarah serta pentingnya peran seorang Justice Collaborator dalam pengungkapan tindak pidana, serta mekanisme pengajuan untuk menjadi Justice Collaborator.
Seminar ini juga dihadiri oleh Dr. Rudianto, M.Si, Wakil Rektor III UMSU; Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum UMSU; Ahmad Revaldi Azhari Nasution, Ketua KPS FH UMSU; serta ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan.
Penulis : Rahmat zidan