Beranda / Politik / Kuasa Hukum Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Cukup Bukti Keabsahan Ijazah [titlebase]

Kuasa Hukum Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Cukup Bukti Keabsahan Ijazah [titlebase]

Kuasa Hukum Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Cukup Bukti Keabsahan Ijazah [titlebase]

Kuasa hukum dokter Tifa: Kami tak pernah minta Jokowi dihukum, cukup buktikan keabsahan ijazah [titlebase]. Dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tim kuasa hukumnya mempertanyakan dasar penghukuman terhadap Dokter Tifa apabila objek yang dipersoalkan, yakni keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menurut mereka belum pernah diuji secara terbuka di pengadilan.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Wirawan Adnan, menilai pembuktian terhadap substansi perkara semestinya didahulukan sebelum seseorang dinyatakan melakukan pencemaran nama baik atau fitnah. Wirawan mengatakan pihaknya melihat persidangan saat ini justru lebih berfokus pada pasal pencemaran nama baik dibanding menguji pokok persoalan yang diperdebatkan.

Menurut kuasa hukum Dokter Tifa, perkara ini telah bergeser dari substansi utama. Persidangan seharusnya membuka ruang untuk menguji keabsahan ijazah yang menjadi sumber polemik. Kuasa hukum dokter Tifa: Kami tak pernah minta Jokowi dihukum, cukup buktikan keabsahan ijazah [titlebase] sebagai fokus utama dalam sidang ini.

Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum Dokter Tifa bahwa mereka tidak pernah menuntut agar Jokowi dihukum, melainkan hanya ingin keabsahan ijazah Jokowi dapat dibuktikan. Kuasa hukum dokter Tifa: Kami tak pernah minta Jokowi dihukum, cukup buktikan keabsahan ijazah [titlebase] menjadi sorotan utama dalam persidangan ini.

Kesimpulan dari persidangan ini adalah bahwa kuasa hukum Dokter Tifa menegaskan bahwa mereka tidak pernah menuntut Jokowi dihukum, melainkan hanya ingin membuktikan keabsahan ijazah Jokowi. Kuasa hukum dokter Tifa: Kami tak pernah minta Jokowi dihukum, cukup buktikan keabsahan ijazah [titlebase] menjadi fokus utama dalam persidangan ini.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *