Contents
Pengertian Asas Praduga Tak Bersalah
Asas Praduga Tak Bersalah, atau yang lebih dikenal dengan istilah “Presumption of Innocence,” merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan yang diterima hampir di seluruh negara hukum. Prinsip ini menyatakan bahwa setiap individu yang dituduh melakukan tindak pidana harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang secara sah dan final menyatakan kesalahannya.
Baca juga : Apakah Hubungan Masyarakat Tepat untuk Anda? Inilah yang Perlu Anda Ketahui
Secara sederhana, asas praduga tak bersalah berarti seseorang tidak boleh dianggap bersalah hanya berdasarkan tuduhan atau dugaan semata. Sebaliknya, individu yang dituduh harus dianggap tidak bersalah sampai bukti-bukti yang kuat dan sah menunjukkan sebaliknya. Asas ini menempatkan beban pembuktian pada pihak penuntut atau penggugat, bukan pada pihak yang diduga melakukan tindak pidana.
Landasan Hukum Praduga Tak Bersalah di Indonesia
Asas Praduga Tak Bersalah memiliki dasar hukum yang kuat dalam berbagai undang-undang dan peraturan di Indonesia. Dalam hukum acara pidana, asas ini diatur dalam Penjelasan Umum Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) butir 3 huruf C. Selain itu, UU Kehakiman No. 48 Tahun 2009 juga mengatur asas ini dalam Pasal 8 ayat (1).
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
KUHAP mengatur prosedur penegakan hukum dalam perkara pidana di Indonesia. Asas praduga tak bersalah merupakan prinsip yang diakui dan dijunjung tinggi dalam proses peradilan pidana, seperti yang diatur dalam Penjelasan Umum KUHAP butir 3 huruf C. Dengan asas ini, seseorang dianggap tidak bersalah hingga ada bukti yang sah dan meyakinkan yang menunjukkan sebaliknya.
UU Kehakiman No. 48 Tahun 2009
Pasal 8 ayat (1) UU Kehakiman No. 48 Tahun 2009 mengatur asas praduga tak bersalah, menyatakan bahwa setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang menetapkan hal tersebut.
Tujuan Asas Praduga Tak Bersalah
Asas Praduga Tak Bersalah memiliki dua tujuan utama:
- Membatasi Tindakan Aparat Penegak Hukum
Asas ini bertujuan untuk membatasi tindakan aparat penegak hukum terhadap individu yang diduga melakukan tindak pidana. Dengan adanya asas ini, diharapkan hak dan martabat individu yang diduga tidak dirusak sebelum terbukti bersalah secara sah. - Melindungi Hak-Hak Terduga
Asas ini juga berfungsi untuk melindungi dan menjamin hak-hak individu terduga agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam proses hukum. Prinsip ini memberikan jaminan bahwa setiap orang berhak dianggap tidak bersalah hingga terbukti sebaliknya.
Contoh Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah
Kasus Pidana
Jika seseorang ditangkap dan dianggap terlibat dalam suatu kasus pidana, individu tersebut dianggap tidak bersalah hingga pengadilan menemukan bukti yang sah dan meyakinkan yang membuktikan kesalahannya.
Media dan Ruang Publik
Dalam laporan media mengenai seseorang yang diduga melakukan kejahatan, penting untuk menggunakan bahasa yang tepat agar tidak merugikan individu tersebut atau menimbulkan prasangka sebelum kesalahan mereka dibuktikan di pengadilan.
Konteks Lain
Konsep praduga tak bersalah juga berlaku dalam berbagai situasi lain, seperti ketika seorang karyawan dituduh melakukan pelanggaran atau dalam sistem peradilan remaja, di mana seorang remaja dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya.
Tahanan
Tahanan yang ditahan oleh otoritas dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah melalui proses pengadilan yang adil.
Pengadilan Militer
Pengadilan militer juga menerapkan prinsip praduga tak bersalah. Jika anggota militer dihadapkan pada tuntutan hukum, mereka dianggap tidak bersalah sampai terbukti dalam sidang yang adil bahwa mereka memang bersalah.
Baca juga : Inovasi di Bidang Administrasi Kesehatan: Apa yang Akan Anda Pelajari dan Mengapa Itu Penting
Kasus Perselisihan Sipil
Prinsip asas praduga tak bersalah juga diterapkan dalam perselisihan sipil. Dalam konteks ini, pihak yang dituduh harus dianggap tidak bersalah hingga terbukti secara hukum bahwa sebaliknya benar.
Dengan memperhatikan penjelasan di atas, asas praduga tak bersalah menjadi prinsip yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan hak-hak individu dalam sistem peradilan.
Penulis : Rahmat zidan