Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memiliki peran penting dalam koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan terkait pembangunan manusia dan kebudayaan di Indonesia. Salah satu tugas utama dari Kemenko PMK adalah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pengertian dan Tujuan Bantuan Sosial
Bantuan sosial (bansos) merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang memerlukan. Tujuan dari bansos adalah untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar penerima serta meningkatkan taraf hidup mereka.
Baca juga : Mengungkap Keistimewaan Tersembunyi dari Akar Alang-Alang
Program Bantuan Sosial untuk Masyarakat
Kemenko PMK mengelola berbagai program bantuan sosial, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS)
- Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai
Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial PKH-BPNT 2024
Untuk memeriksa apakah Anda merupakan penerima bansos PKH-BPNT tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman Cek Bansos Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data KTP.
- Masukkan nama penerima manfaat bansos sesuai dengan KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan mencari data penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang telah diinputkan. Jika tidak terdaftar, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui menu Usul Sanggah.
Mengajukan Usul Sanggah sebagai Penerima Bantuan Sosial Tahun 2024
Untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial melalui Usul Sanggah, ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi.
- Registrasi terlebih dahulu jika belum terdaftar, dengan menyiapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.
- Pilih menu Daftar Usulan oleh pemilik akun.
- Tambahkan usulan untuk diri sendiri, keluarga, atau masyarakat lain yang membutuhkan bantuan.
Data yang berhasil diusulkan akan mencakup nama, NIK, dan status kesesuaian dengan data Dukcapil serta kesesuaian wilayah dengan Kartu Keluarga (KK) pengusul.
Baca juga : Ini Cara Membuat Jamu Temulawak yang Meningkatkan Nafsu Makan!
Besaran Nominal Dana PKH dan BPNT 2024
Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima sesuai kategori penerima pada tahun 2024:
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp3 juta setiap tahun.
- Anak usia dini atau balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
Dengan adanya program-program ini, Kemenko PMK berupaya untuk memastikan
Penulis : M. Akmal Millatudin