Mengenal Lebih Dekat Kurban Dasar Hukum, Syarat, dan Tradisi di Indonesia – Blog Teknokrat
Mengenal Lebih Dekat Kurban Dasar Hukum, Syarat, dan Tradisi di Indonesia

Mengenal Lebih Dekat Kurban Dasar Hukum, Syarat, dan Tradisi di Indonesia

Apa Itu Kurban?

Kurban, sebagai salah satu sunnah dalam agama Islam, dilaksanakan setiap tahun pada hari ke-10 bulan Dzulhijjah, bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha. Arti harfiah kurban adalah menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Aktivitas ini menjadi familiar bagi umat muslim, dan pada dasarnya, kurban adalah ungkapan syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah. Daging hasil kurban dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan, menciptakan rasa saling berbagi dalam masyarakat.

Baca juga : 5 Cara Investasi Emas Yang Mudah Bagi Pemula

Dasar Hukum dan Syarat Kurban

Hukum kurban di Indonesia memiliki dua pendapat yang berbeda. Sebagian ulama menyatakan bahwa kurban wajib, didasarkan pada Surat Al Kautsar ayat 2 yang menunjukkan anjuran berkurban. Di sisi lain, sebagian ulama menyatakan bahwa kurban sunnah muakkad, mengutip hadist yang menekankan perlunya berkurban bagi yang mampu. Meskipun tidak diwajibkan, kurban sangat dianjurkan untuk memperoleh pahala dan keridhoan Allah.

Pemilihan hewan kurban harus memenuhi syarat tertentu, seperti mata tidak buta, telinga tidak terpotong, dan kriteria lainnya. Jenis hewan kurban yang sah umumnya adalah ternak seperti sapi, domba, atau kambing. Selain itu, usia hewan juga perlu memenuhi standar sesuai syariat Islam.

Keistimewaan Berkurban

Berkurban tidak hanya sebuah kewajiban, namun juga memiliki keistimewaan tersendiri. Selain mendekatkan diri kepada Allah, berkurban meningkatkan pengorbanan demi kepentingan agama dan menenangkan jiwa. Hadist Tirmidzi menegaskan bahwa tidak ada amalan pada Hari Raya Qurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Pahala dari kurban diterima di sisi Allah sebelum darahnya mengalir ke tanah, mengajarkan pentingnya ketenangan jiwa melalui kurban.

Baca juga : 6 Alasan Resign Yang Masuk Akal Untuk Berhenti Bekerja

Tradisi Kurban di Indonesia

Perayaan Idul Adha di Indonesia, dikenal sebagai “lebaran haji,” memiliki beragam tradisi unik di beberapa daerah. Sebagian masyarakat Cirebon merayakannya dengan tradisi gamelan sekaten, Yogyakarta dengan tradisi Grebeg Gunungan, Semarang dengan tradisi Apitan, Pasuruan dengan tradisi manten sapi, dan Aceh dengan tradisi meugang. Setiap tradisi mencerminkan rasa syukur dan penghormatan kepada Allah serta saling berbagi dalam masyarakat.

Dalam tradisi manten sapi Pasuruan, sapi yang akan dikurbankan didandani dengan kalung dari bunga tujuh rupa, kain kafan, serban, dan sajadah sebagai bentuk penghormatan. Sementara di Aceh, tradisi meugang melibatkan konsumsi daging sapi atau kerbau secara bersamaan, menciptakan suasana kebersamaan dan berbagi.

Solusi Menyiapkan Dana Kurban dengan GOAL Savers iB

Pelaksanaan kurban memerlukan persiapan, terutama dalam hal dana. GOAL Savers iB dari CIMB Niaga Syariah hadir sebagai solusi yang tepat untuk memudahkan menyiapkan dana kurban. GOAL Savers iB memungkinkan Anda mengatur kebutuhan menabung untuk dana kurban secara harian, mingguan, atau bulanan.

Dengan menabung melalui GOAL Savers iB, Anda tidak hanya menyediakan dana untuk kurban tetapi juga berkesempatan mendapatkan hadiah wakaf, seperti Al-Quran, pembangunan masjid, dana perguruan tinggi untuk dhuafa, tanah pesantren, dan lainnya. Tingkatkan frekuensi tabungan GOAL Savers iB untuk mendapatkan lebih banyak hadiah wakaf dari CIMB Niaga Syariah.

Dengan demikian, mengenal lebih dekat kurban, dari dasar hukum, syarat, tradisi, hingga solusi menyiapkan dana, menjadi langkah penting bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah ini secara bermakna. Semoga, dengan adanya pemahaman ini, kurban dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan mendatangkan berkah bagi seluruh umat muslim di Indonesia.

Sumber : Kampus swasta terbaik

Penulis : Nur novi damayanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *