Mensesneg Prasetyo Hadi benarkan Kuntadi diusulkan jadi calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah, hal ini dikonfirmasi setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengirimkan surat usulan kepada Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo Hadi menyatakan bahwa surat usulan tersebut telah diterima oleh pihak Istana dan akan segera ditindaklanjuti.
Menurut Prasetyo Hadi, Kuntadi diusulkan sebagai calon Jampidsus karena memiliki pengalaman panjang di lingkungan Korps Adhyaksa, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus setelah tersandung kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam proses penyidikan, Febrie Adriansyah dituduh terlibat dalam beberapa perkara, termasuk kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Mensesneg Prasetyo Hadi benarkan Kuntadi diusulkan jadi calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah, dan menekankan bahwa proses pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan Jampidsus definitif.
Prasetyo Hadi juga menjelaskan bahwa pemerintah akan mempercepat proses pembahasan melalui mekanisme TPA sebelum Presiden menetapkan Jampidsus yang baru. Ia menekankan bahwa Mensesneg Prasetyo Hadi benarkan Kuntadi diusulkan jadi calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah, dan akan segera ditindaklanjuti.
Kuntadi diusulkan sebagai calon Jampidsus karena memiliki pengalaman panjang di lingkungan Korps Adhyaksa, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Mensesneg Prasetyo Hadi benarkan Kuntadi diusulkan jadi calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah, dan menekankan bahwa proses pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme TPA sebelum Presiden menetapkan Jampidsus definitif.
Menurut Prasetyo Hadi, Mensesneg Prasetyo Hadi benarkan Kuntadi diusulkan jadi calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah, dan akan segera ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa pemerintah akan mempercepat proses pembahasan melalui mekanisme TPA sebelum Presiden menetapkan Jampidsus yang baru.
Kesimpulan, Mensesneg Prasetyo Hadi benarkan Kuntadi diusulkan jadi calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah, dan akan segera ditindaklanjuti. Proses pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme TPA sebelum Presiden menetapkan Jampidsus definitif.





