Beranda / Berita / Muncul Spanduk, LGBTQ Ancaman Negara, di Semplak Bogor, Warga Mengaku Sudah Lihat Sejak 2 Hari

Muncul Spanduk, LGBTQ Ancaman Negara, di Semplak Bogor, Warga Mengaku Sudah Lihat Sejak 2 Hari

Muncul Spanduk, LGBTQ Ancaman Negara, di Semplak Bogor, Warga Mengaku Sudah Lihat Sejak 2 Hari

Muncul spanduk, LGBTQ ancaman negara, di Semplak Bogor, warga mengaku sudah lihat sejak 2 hari, menjadi perhatian masyarakat luas. Spanduk tersebut yang bertuliskan ‘LGBTQ=Ancaman Negara Perpres No.111 Tahun 2025‘ terlihat di pinggir Jalan Raya Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Warga sekitar, Andri, mengaku bahwa spanduk tersebut sudah muncul sejak dua hari yang lalu.

Muncul spanduk, LGBTQ ancaman negara, di Semplak Bogor, warga mengaku sudah lihat sejak 2 hari, menjadi bukti bahwa isu LGBTQ masih menjadi perhatian masyarakat. Hal ini juga menyusul aksi penolakan LGBT oleh FPI dan Habib Bahar di Balai Kota Bogor. Pemkot Bogor merespons isu tersebut dengan mempercepat penyusunan Perwali Anti-Penyimpangan Seksual.

Di lain pihak, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin melakukan sidak parkir di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa parkir di kawasan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa juru parkir atau jukir gelagapan saat ditanya bukti pembayaran retribusi parkir.

Muncul spanduk, LGBTQ ancaman negara, di Semplak Bogor, warga mengaku sudah lihat sejak 2 hari, juga menjadi perhatian masyarakat di Depok. Ratusan warga Depok padati Jalan Margonda untuk menandatangani petisi penolakan LGBT. Mereka berbondong-bondong menggoreskan tanda tangan pada kain besar putih sebagai partisipasi bahwa mereka dengan tegas menolak kehadiran LGBT di Kota Depok.

Muncul spanduk, LGBTQ ancaman negara, di Semplak Bogor, warga mengaku sudah lihat sejak 2 hari, menjadi isu yang sangat penting dan perlu perhatian dari semua pihak. Isu tersebut tidak hanya menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.

kesimpulan, muncul spanduk, LGBTQ ancaman negara, di Semplak Bogor, warga mengaku sudah lihat sejak 2 hari, menjadi bukti bahwa isu LGBTQ masih menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menyikapi isu tersebut dan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia tetap terlindungi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *