Beranda / Pendidikan / P2G Endus Pasal Misterius MBG di RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru & Dosen Minim

P2G Endus Pasal Misterius MBG di RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru & Dosen Minim

P2G Endus Pasal Misterius MBG di RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru & Dosen Minim

P2G endus pasal misterius MBG di RUU Sisdiknas, kesejahteraan guru & dosen minim menjadi sorotan utama dalam diskusi pendidikan nasional saat ini. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti empat hal dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), salah satunya kemunculan pasal yang dinilai misterius karena diduga dapat menjadi dasar hukum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sistem pendidikan nasional.

P2G menilai draf RUU Sisdiknas tertanggal 8 Juli 2026 yang telah diserahkan Komisi X DPR RI ke Badan Legislasi masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar. Selain dugaan adanya pasal yang menjadi payung hukum MBG, P2G juga mengkritik hilangnya sejumlah komponen penting pendidikan, belum kuatnya tata kelola guru, hingga belum futuristiknya pengaturan teknologi pendidikan.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyoroti Pasal 23 RUU Sisdiknas yang mengatur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat memberikan upaya kesehatan di satuan pendidikan yang terintegrasi dengan kebijakan kesehatan nasional dan tujuan pendidikan nasional. Menurutnya, ini bisa digunakan untuk program MBG. P2G endus pasal misterius MBG di RUU Sisdiknas, kesejahteraan guru & dosen minim menjadi fokus utama kritik mereka.

P2G yang saat ini menjadi pemohon uji materi UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) juga meminta pasal tersebut dihapus. Menurut Satriwan, apabila MK mengabulkan gugatan terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG, maka pasal tersebut berpotensi gugur. P2G endus pasal misterius MBG di RUU Sisdiknas, kesejahteraan guru & dosen minim, menunjukkan bahwa organisasi ini serius dalam memperjuangkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Sementara itu, Brasil siap untuk menjadi pemasok kacang kedelai untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Atase Pertanian Kedutaan Besar (Kedubes) Brasil di Jakarta Carlos Turchetto menyatakan bahwa negaranya siap untuk mengekspor produk kacang kedelai dengan harga dan kualitas yang baik. P2G endus pasal misterius MBG di RUU Sisdiknas, kesejahteraan guru & dosen minim, tetap menjadi perhatian utama di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Kesejahteraan guru dan dosen juga menjadi sorotan dalam diskusi ini. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai draf RUU Sisdiknas belum mampu menjamin kesejahteraan guru dan dosen karena masih membuka peluang gaji pokok berada di bawah upah minimum apabila komponen tunjangan tetap dihitung sebagai bagian dari kesejahteraan. P2G endus pasal misterius MBG di RUU Sisdiknas, kesejahteraan guru & dosen minim, menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Di akhir, P2G endus pasal misterius MBG di RUU Sisdiknas, kesejahteraan guru & dosen minim, menjadi catatan penting dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan nasional. Dengan memperhatikan kritik dan saran dari P2G, diharapkan RUU Sisdiknas dapat disempurnakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *