Paspor adalah dokumen krusial bagi individu yang berencana melakukan perjalanan internasional. Sebagai identitas resmi, paspor memberikan izin untuk bepergian ke luar negeri. Mengingat masa berlaku paspor terbatas, penting untuk memperpanjangnya sebelum habis masa berlakunya.

Baca Juga : Inovasi di Bidang Teknik Nuklir : Apa yang Akan Anda Pelajari dan Mengapa Itu Penting

Dengan kemajuan teknologi, proses perpanjangan paspor kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Sistem ini mempermudah pendaftaran dan pembayaran tanpa perlu datang langsung ke kantor imigrasi.

Biaya Perpanjangan Paspor Online Terbaru 2024

Berdasarkan informasi dari laman resmi Imigrasi, berikut adalah biaya perpanjangan dan penggantian paspor terbaru:

  • Paspor Biasa (48 halaman): Rp350.000
  • Paspor Elektronik (48 halaman): Rp650.000
  • Layanan Percepatan (selesai dalam hari yang sama): Rp1.000.000 (belum termasuk biaya penerbitan paspor)
  • Penggantian Paspor Hilang: Rp1.000.000
  • Penggantian Paspor Rusak: Rp500.000

Cara dan Syarat Perpanjangan Paspor Online 2024

Perpanjangan paspor dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di App Store atau Play Store. Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor secara online:

  1. Unduh Aplikasi M-Paspor:
    • Cari aplikasi M-Paspor di App Store atau Play Store dan unduh ke perangkat Anda.
  2. Buat Akun:
    • Daftarkan akun baru dengan mengisi data diri sesuai dokumen asli. Verifikasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
  3. Pilih Kantor Imigrasi:
    • Pilih kantor imigrasi terdekat dari domisili Anda untuk memudahkan proses wawancara dan pengambilan data biometrik.
  4. Tentukan Jumlah Pemohon dan Jadwal Kedatangan:
    • Tentukan jumlah pemohon dan pilih jadwal kedatangan ke kantor imigrasi. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR yang diberikan.
  5. Unggah Dokumen:
    • Unggah dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya (akta kelahiran, buku nikah, ijazah).

Baca Juga : Keajaiban Sarang Burung Walet: Manfaat Kesehatan yang Perlu Anda Ketahui

  1. Lakukan Pembayaran:
    • Setelah dokumen diunggah dan data lengkap, lakukan pembayaran sesuai biaya yang tertera di aplikasi.
  2. Datang ke Kantor Imigrasi:
    • Kunjungi kantor imigrasi sesuai jadwal, tunjukkan kode QR, dan jalani proses foto, wawancara, serta pengambilan sidik jari.
  3. Ambil Paspor Baru:
    • Tunggu sekitar 3-4 hari kerja untuk paspor baru Anda. Anda dapat memilih untuk mengambilnya langsung di kantor imigrasi atau dikirim ke alamat Anda.

Syarat Perpanjangan Paspor Online

Syarat perpanjangan paspor online berbeda tergantung tahun penerbitan paspor sebelumnya:

  • Paspor yang Diterbitkan Setelah 2009:
    • e-KTP
    • Paspor lama
  • Paspor yang Diterbitkan Sebelum 2009:
    • e-KTP atau surat keterangan pengganti dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Akta kelahiran, akta perkawinan, atau buku nikah serta fotokopiannya

Dengan layanan online melalui aplikasi M-Paspor, perpanjangan paspor kini lebih cepat dan praktis. Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan untuk mempermudah proses perpanjangan paspor Anda. Jangan tunggu hingga masa berlaku paspor habis; segera lakukan perpanjangan agar perjalanan internasional Anda di tahun 2024 berjalan lancar.

Penulis : Farid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *