Pemerintah Pastikan Subsidi Gaji (BSU) dari Bank Milik Negara Tanpa Biaya Administrasi

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengonfirmasi bahwa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) yang disalurkan melalui bank milik negara (Himbara) tidak akan dikenakan biaya, termasuk biaya administrasi.

baca juga: Lulusan Bisnis Kuliner, Tahu Nggak? Ini Pekerjaan yang Bisa Jadi Karier Impianmu!

BSU, yang dapat ditransfer langsung ke rekening Himbara pekerja atau buruh, juga akan disalurkan ke rekening kolektif oleh pemerintah.

Penyaluran Subsidi Upah Rp1 Juta

Subsidi upah sebesar Rp1 juta akan ditransfer langsung ke rekening pekerja atau buruh yang memiliki rekening Himbara maupun rekening kolektif. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan finansial bagi pekerja yang terkena dampak situasi ekonomi saat ini. Meskipun demikian, banyak pekerja yang merasa cemas dan berharap agar mereka terdaftar sebagai penerima BSU.

Cara Mengecek Status BSU untuk Pekerja dengan Rekening Kolektif

Bagi pekerja yang menggunakan rekening kolektif, berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status subsidi upah mereka:

  1. Kunjungi Situs Web Kemnaker: Akses situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.
  2. Daftar Akun: Jika belum memiliki akun, daftarlah dengan mengisi formulir pendaftaran. Aktivasi akun dilakukan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS.
  3. Login ke Akun: Setelah pendaftaran berhasil, login ke akun yang telah dibuat.
  4. Lengkapi Biodata: Isi biodata diri Anda, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan lokasi.
  5. Cek Pemberitahuan: Periksa notifikasi pada akun Anda untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
  6. Proses Aktivasi Rekening Kolektif: Setelah memeriksa status penerimaan BSU, hubungi manajemen perusahaan atau HRD untuk mendapatkan informasi mengenai jadwal aktivasi rekening kolektif. Informasi lebih lanjut mengenai proses aktivasi rekening juga dapat ditemukan di kanal YouTube resmi Kemnaker RI.

Pentingnya Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan, adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan diberikan kepada penerima dalam satu tahapan. Dana ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.

baca juga: Lulusan Bisnis Kuliner, Tahu Nggak? Ini Pekerjaan yang Bisa Jadi Karier Impianmu!

Dengan panduan ini, diharapkan para pekerja dapat dengan mudah memeriksa status BSU mereka dan memperoleh bantuan yang diperlukan.

penulis: henggar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *