Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk bulan Agustus 2024 akan segera cair dengan total dana sebesar Rp 600.000. Saat ini, pemerintah tengah melakukan verifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk memastikan kelayakan penerima bantuan ini.
PKH adalah program pemerintah yang dirancang untuk mendukung masyarakat kurang mampu melalui pemberian bantuan tunai bersyarat, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM).
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahun 2024
Dana bansos PKH disalurkan setiap tahun dalam empat tahap. Berikut adalah jadwal penyaluran untuk tahun 2024:
- Tahap 1: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2024.
- Tahap 3: Diperkirakan cair antara Juli dan September 2024.
Pada tahap ketiga ini, setiap KPM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 600.000, yang akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau dikreditkan melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.
Cara Memeriksa Penerimaan Bansos PKH Tahap 3
Untuk mengecek status penerimaan bansos PKH tahap 3, ikuti langkah-langkah berikut melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketikkan kode yang tertera dalam “Kotak kode”.
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Syarat untuk menjadi penerima bansos PKH 2024 meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Terbukti dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai keluarga yang membutuhkan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Rincian Nominal Bansos PKH
Berikut adalah besaran dana bansos PKH yang diterima oleh masing-masing kategori penerima:
- Balita (0-6 tahun) dan Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70+ tahun): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Dengan informasi di atas, Anda dapat memastikan kelayakan penerimaan dan memantau pencairan bansos PKH tahap 3. Pastikan untuk memenuhi syarat dan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan Anda menerima bantuan sesuai dengan hak Anda.
penulis: henggar