Panduan Memilih Sekolah melalui Jalur Zonasi PPDB 2024

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024 di Jakarta kembali membuka jalur zonasi bagi calon siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Pendaftaran melalui jalur zonasi ini dijadwalkan berlangsung dari bulan Mei hingga Juli 2024. Tujuan dari jalur zonasi adalah untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon siswa di Jakarta. Artikel ini akan membahas langkah-langkah dalam memilih sekolah melalui jalur zonasi pada PPDB 2024.

Baca juga : Cara Mudah Mereset HP Android dan iPhone: Panduan Praktis

Definisi Jalur Zonasi

PPDB melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah. Dalam waktu satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, alamat domisili calon peserta didik harus sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga. Apabila calon peserta didik tidak memiliki Kartu Keluarga karena alasan tertentu, dapat digantikan dengan Surat Keterangan Domisili.

Prosedur Seleksi Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Apabila jumlah pendaftar pada jalur zonasi melebihi kapasitas yang tersedia, seleksi akan dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

  1. Zona Prioritas
  2. Usia Termuda hingga Usia Tertua
  3. Urutan Pilihan Sekolah
  4. Waktu Pendaftaran

Zona Prioritas Jalur Zonasi untuk SD:

  • Prioritas Pertama: Calon siswa yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah.
  • Prioritas Kedua: Calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Zona Prioritas Jalur Zonasi untuk SMP dan SMA:

  • Prioritas Pertama: Calon siswa yang tinggal di RT yang sama dengan RT sekolah atau di RT yang berbatasan langsung dengan RT sekolah.
  • Prioritas Kedua: Calon siswa yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
  • Prioritas Ketiga: Calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Syarat Umum

Tingkat SD:

  • Usia: Calon siswa yang masuk SD Kelas 1 harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan bagi calon peserta didik dengan potensi kecerdasan atau bakat istimewa, yang dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog profesional.
  • Domisili: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tingkat SMP:

  • Usia: Maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Domisili: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tingkat SMA:

  • Usia: Minimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun sebelumnya.
  • Domisili: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosedur Pendaftaran

  1. Seleksi Berdasarkan Zona Prioritas.
  2. Seleksi Berdasarkan Usia, dimulai dari yang termuda.
  3. Seleksi Berdasarkan Urutan Pilihan Sekolah.
  4. Seleksi Berdasarkan Waktu Pendaftaran.

Tips Memilih Sekolah

  • Siapkan Dokumen dengan Baik: Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  • Pahami Prosedur Pendaftaran: Kenali prosedur pendaftaran online dan ikuti semua langkah dengan benar.
  • Pilih Sekolah dengan Bijak: Pilih sekolah yang sesuai dengan zona tempat tinggal dan pertimbangkan juga kualitas pendidikan yang ditawarkan.
  • Jangan Panik: Jika tidak diterima di pilihan pertama, tetap tenang dan ikuti prosedur selanjutnya. Masih ada kesempatan di sekolah lain.

Baca juga : Jenis Makanan yang Harus Dihindari oleh Penderita Asam Lambung

Jadwal Pendaftaran Sekolah PPDB Jakarta 2024

Jadwal Pendaftaran SD:

  • Jalur Zonasi: 10-12 Juni 2024
  • Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10-12 Juni 2024
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan (GTK): 10-25 Juni 2024

Jadwal Pendaftaran SMP:

  • Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik: 10-12 Juni 2024
  • Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10-12 Juni 2024
  • Jalur PTO dan GTK: 10-25 Juni 2024

Jadwal Pendaftaran SMA:

  • Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik: 10-12 Juni 2024
  • Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10-12 Juni 2024
  • Jalur PTO dan GTK: 10-25 Juni 2024

Jadwal Pendaftaran SMK:

  • Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik: 10-12 Juni 2024
  • Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10-12 Juni 2024
  • Jalur PTO dan GTK: 10-25 Juni 2024

Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan calon siswa dan orang tua dapat lebih mudah dalam proses pendaftaran dan pemilihan sekolah melalui jalur zonasi PPDB 2024.

Penulis : Rahmat zidan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *