Beranda / Kriminal / Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, KPK Usut Celah Korupsi

Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, KPK Usut Celah Korupsi

Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, KPK Usut Celah Korupsi

Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, hal ini menjadi sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 300 unit kendaraan dinas milik Pemprov Papua dilaporkan hilang jejak dan belum dikembalikan oleh pihak yang tidak berhak.

Nilai perolehan dari ratusan kendaraan operasional yang mendadak gaib tersebut sangat fantastis, yakni mencapai Rp 34,4 miliar. Fenomena mengejutkan ini mencuat ke publik berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Papua Tahun Anggaran 2025.

Permasalahan aset daerah di Papua ini terbagi ke dalam dua kategori penyimpangan yang cukup parah. Kategori pertama, puluhan kendaraan dinas posisinya diketahui namun dikuasai secara ilegal oleh oknum yang tidak berhak. Kategori kedua yang menjadi sorotan utama KPK adalah ratusan kendaraan dinas yang hilang misterius dan belum diketahui sama sekali keberadaan fisiknya.

Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, membeberkan kronologi temuan tersebut. Menurut Maruli, sebanyak 70 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Papua senilai Rp 5,71 miliar hingga kini belum dikembalikan karena masih dikuasai pihak yang tidak berhak.

Sementara itu, kategori kedua yang menjadi sorotan utama KPK adalah kendaraan dinas hilang atau belum diketahui sama sekali keberadaan fisiknya secara administrasi. Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, hasil pemeriksaan juga mencatat sebanyak 230 kendaraan dinas dengan nilai perolehan Rp 28,68 miliar belum dapat ditelusuri keberadaannya.

Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, KPK menegaskan akan terus mengawal proses penertiban aset daerah di bumi cenderawasih tersebut. Langkah ini dilakukan agar tata kelola keuangan Pemprov Papua bisa berjalan lebih akuntabel.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Parah, 300 mobil dinas Pemprov Papua senilai Rp 34,4 miliar lenyap tanpa jejak, menunjukkan adanya penyimpangan yang cukup parah dalam pengelolaan aset daerah di Papua. KPK harus terus mengawal proses penertiban aset daerah agar tata kelola keuangan Pemprov Papua bisa berjalan lebih akuntabel.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *