Partai Ummat adalah salah satu partai politik yang berhasil lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Meskipun awalnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian memutuskan bahwa partai ini layak ikut serta setelah dilakukan peninjauan ulang.

Baca juga : Maximalkan Penghasilan Anda: Cara Cerdas Mendapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Aplikasi Penghasil Uang

Sejarah Partai Ummat

Partai Ummat didirikan pada tanggal 6 April 2022 oleh Prof. H. Muhammad Amien Rais, M.A., Ph.D., setelah terjadi perpecahan dalam tubuh Partai Amanat Nasional (PAN), partai yang sebelumnya dipimpin oleh Amien Rais. Perpecahan ini bermula pada Kongres V PAN yang digelar pada Februari 2020, di mana Zulkifli Hasan terpilih sebagai Ketua Umum PAN. Amien Rais, yang saat itu mendukung Mulfachri Harahap sebagai calon Ketua Umum, tidak sependapat dengan keputusan Zulkifli Hasan untuk berkoalisi dengan pemerintah. Perbedaan pandangan ini akhirnya membuat Amien Rais beserta putranya, Hanafi Rais, memutuskan untuk keluar dari PAN dan mendirikan Partai Ummat.

Partai Ummat berlandaskan ideologi Islam Rahmatan Lil Alamin dan berkomitmen untuk menegakkan keadilan serta melawan segala bentuk kezaliman. Partai ini mengutamakan kaderisasi yang terbuka dan mandiri, serta berupaya menerapkan nilai-nilai Al-Quran dan As-Sunnah dalam setiap langkah politiknya.

Prof. H. Muhammad Amien Rais, pendiri Partai Ummat, merupakan tokoh Muhammadiyah yang pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia pada masa Reformasi. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PAN dan kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional.

Partai Ummat resmi didirikan pada 24 April 2021 dan memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 20 Oktober 2021.

Visi dan Misi Partai Ummat

Visi
Partai Ummat bercita-cita mewujudkan Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur, dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesetaraan), dan ‘Adaalah (Keadilan) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi

  1. Mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Mewujudkan kehidupan kebangsaan yang dirahmati oleh Allah, dengan memegang teguh nilai-nilai Ilahiah dan menjaga nilai luhur budaya bangsa serta mengembangkan semangat perdamaian, toleransi, dan kerjasama.
  3. Mewujudkan pemerintahan yang adil, amanah, dan bertanggung jawab secara konstitusional melalui pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
  4. Mewujudkan pemerintahan yang amanah, kuat, dan berwibawa, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menegakkan transparansi, akuntabilitas, dan sistem meritokrasi.
  5. Mewujudkan sistem ekonomi yang makmur dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  6. Mewujudkan kedaulatan dalam bidang pangan, energi, dan air.
  7. Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional.
  8. Mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab berdasarkan hukum dan etika moral, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar, objektif, transparan, dan bertanggung jawab.
  9. Mewujudkan kualitas pendidikan yang holistik, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki kesadaran Ilahiah, berakhlak mulia, profesional, dan berjiwa nasionalis.
  10. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perempuan melalui perlindungan, pemberdayaan, dan optimalisasi perannya untuk kemaslahatan umat.
  11. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan serta jaminan atas hak-hak tenaga kerja, petani, dan nelayan.
  12. Menciptakan tatanan kehidupan sosial yang saling menghormati, mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa yang unggul, serta mengedepankan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya nasional.
  13. Meningkatkan perlindungan dan jaminan atas pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja bagi seluruh rakyat.

Filosofi Logo Partai Ummat

Logo Partai Ummat terdiri dari perisai tauhid yang dilengkapi dengan lengkungan emas, bintang emas di tengah, serta nama partai di bawahnya.

  • Perisai: Melambangkan perlindungan holistik dan keadilan.
  • Bintang: Mewakili identitas religius partai.
  • Warna Hitam: Menyimbolkan ketegasan dan ketabahan.
  • Garis Tebal: Melambangkan siklus kehidupan.
  • Warna Emas dan Kuning: Menggambarkan keagungan, kemuliaan, dan kesejahteraan masa depan Indonesia.

Baca juga : Inovasi di Bidang Teknik Arsitektur: Apa yang Akan Anda Pelajari dan Mengapa Itu Penting

Logo ini mencerminkan visi dan komitmen Partai Ummat dalam memperjuangkan keadilan, kemakmuran, dan kemuliaan bangsa Indonesia.

Penulis : Rahmat zidan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *