Pemerintah Kota Medan Memberikan Dukungan untuk Pengurusan Sertifikat Halal Secara Gratis
Pemerintah Kota Medan memberikan dukungan berupa bantuan gratis untuk pengurusan sertifikasi halal kepada sejumlah UMKM di wilayahnya. Selain itu, Pemko Medan juga menyediakan bantuan berupa modal usaha dan peralatan bagi para pelaku UMKM.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, yang mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution pada acara Soft Opening Festival Kuliner Halal “The Kitchen of Asia” di Jalan Masjid Raya, pada hari Kamis (20/7).
baca juga:Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara di Ajang Internasional
“Selain memberikan bantuan modal usaha dan peralatan, kami dari Pemerintah Kota Medan juga menyediakan layanan pengurusan sertifikasi halal secara gratis bagi UMKM di Kota Medan. Inisiatif ini menjadikan Kota Medan sebagai kota pertama di Sumatera yang menawarkan pengurusan sertifikasi halal tanpa biaya,” ungkap Wiriya, dalam acara yang merupakan bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Sumatera yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumut.
Wiriya kemudian menyatakan bahwa sertifikasi halal memiliki peran penting bagi pelaku UMKM agar mereka dapat mendaftarkan produk mereka dalam e-Katalog yang disediakan oleh Pemerintah Kota Medan.
E-Katalog merupakan fasilitas yang diberikan kepada UMKM yang dibina oleh Pemko Medan untuk memasarkan dan memperkenalkan produk-produk mereka.
Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Wira Kusuma, dan Deputi Kepala Bank Indonesia Sumatera Utara, Ibrahim dan Yurajalin, Wiriya menyatakan dukungan penuh Pemko Medan terhadap Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumut.
“Pemko Medan sangat mendukung penyelenggaraan acara ini sebagai sebuah momentum baru yang pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Medan. Ini juga akan mendorong para pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah untuk memberikan perhatian lebih kepada Kota Medan,” kata Wiriya.
baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Borong Gelar Widyatama International Competition
Selain menyediakan sertifikasi halal secara gratis, Pemerintah Kota Medan juga sedang menerapkan program digitalisasi dengan memperkenalkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (SI-MKUKM) Pemko Medan.
“Kami telah mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Pemko Medan yang terintegrasi dengan sistem digital. Kami berharap inovasi ini akan memberikan kemudahan bagi seluruh pelaku usaha untuk memasarkan produk-produk mereka,” tambahnya.
penulis:Farii