Penyaluran Dana PIP Tahap 3 Tahun 2023 Dimulai, Segera Periksa Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada tahun 2023, penyaluran dana PIP Tahap 3 telah dimulai untuk mendukung biaya pendidikan siswa yang membutuhkan.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), penyaluran dana PIP Tahap 3 ini dimulai pada awal Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2023. PIP dirancang sebagai program yang memberikan bantuan berupa uang tunai guna memperluas akses pendidikan dan memberikan kesempatan belajar kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah siswa dari risiko putus sekolah dan memotivasi mereka untuk melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya
Jadwal Pencairan Dana PIP Tahap 3 Tahun 2023
Proses pencairan dana PIP Tahap 3 mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Berikut ini adalah jadwal pencairan PIP tahun 2023:
- Tahap 1: Februari hingga April.
- Tahap 2: Mei hingga September.
- Tahap 3: Oktober hingga Desember.
Panduan Mengecek Penerima Dana PIP Tahap 3
Bagi calon penerima atau mereka yang ingin memverifikasi status penerimaan dana PIP, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang disediakan.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cek Penerima PIP” untuk mengetahui hasilnya.
Jika data yang dimasukkan benar, situs akan menampilkan status penerima serta langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil untuk pencairan dana.
Pedoman Pencairan Dana PIP Tahap 3 Tahun 2023
Proses pencairan dana PIP Tahap 3 dilakukan melalui masing-masing sekolah. Pihak sekolah bertanggung jawab untuk memberikan informasi kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan. Sebelum pencairan, aktivasi rekening wajib dilakukan. Mekanisme ini harus sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan yang diatur dalam Persesjen Kemendikbudristek RI No. 14 Tahun 2022.
Kriteria Penerima Dana PIP Tahun 2023
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh siswa untuk menjadi penerima dana PIP antara lain:
- Masih berstatus sebagai siswa aktif di jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar di Dapodik.
- Terdaftar sebagai penerima di laman pip.kemdikbud.go.id.
Cara Mencairkan Dana PIP Tahap 3 Tahun 2023
Jika siswa telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP, proses pencairan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
- Membawa identitas siswa atau orang tua/wali siswa.
- Melakukan prosedur sesuai dengan ketentuan bank penyalur.
Aktivasi Rekening PIP Tahun 2023
Aktivasi rekening merupakan syarat penting bagi penerima PIP. Jika tidak dilakukan, status penerima manfaat dapat dibatalkan. Aktivasi rekening dapat dilakukan dengan menyerahkan dokumen persyaratan ke bank penyalur, seperti BRI, BNI, atau BSI (khusus provinsi Aceh).
Besaran Bantuan PIP Tahap 3 Tahun 2023
Jumlah bantuan yang diberikan dalam program PIP Tahap 3 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemendikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian bantuan:
- SD/SDLB/Program Paket A: Rp 225.000 hingga Rp 450.000.
- SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 hingga Rp 750.000.
- SMA/SMALB/Program Paket C: Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.
- SMK: Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.
- SMK Program 4 Tahun: Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.
Baca Juga: Ini Cara Membuat Jamu Temulawak yang Meningkatkan Nafsu Makan!
Penyaluran dana PIP Tahap 3 tahun 2023 memberikan harapan bagi banyak siswa untuk terus melanjutkan pendidikan mereka. Program ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperluas akses pendidikan dan memberikan peluang bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik. Dengan prosedur yang jelas dan mudah diakses, diharapkan PIP terus memberikan manfaat bagi siswa-siswa di seluruh Indonesia.
Penulis: Vharel