Periksa Penerima Bantuan Sosial BPNT Tahap Pertama Tahun 2024, Dapat Bantuan hingga Rp 2,4 Juta
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau yang dikenal sebagai bantuan sosial (bansos) sembako, merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendukung keluarga miskin dengan menyediakan bantuan pangan. Program ini difokuskan untuk mengurangi beban ekonomi bagi keluarga yang kurang mampu.
Kementerian Sosial telah mengkonfirmasi kelanjutan penyaluran BPNT pada tahun 2024. Tahap pertama penyaluran dijadwalkan dimulai pada bulan Januari 2024, di mana keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan tepat waktu kepada yang membutuhkannya.
Baca Juga : Dirty Vote: Film Menghebohkan Netizen Jelang Pemilu 2024
Kriteria Penerima BPNT
Program BPNT memberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama setahun, dengan total Bantuan Langsung Tunai (BLT) mencapai Rp 2,4 juta. Untuk menjadi penerima BPNT, individu harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak termasuk PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos BPNT 2024
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan mereka dalam program BPNT 2024 dapat melakukan pengecekan melalui langkah-langkah berikut:
Baca Juga : Mengenal Jurusan Teknik Manufaktur: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi alamat sesuai dengan detail yang tercantum pada KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat hasil pencarian.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako merupakan upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada keluarga miskin dengan menyediakan bantuan pangan yang sangat dibutuhkan. Kementerian Sosial telah memastikan kelanjutan penyaluran BPNT pada tahun 2024, dimulai dengan tahap pertama pada Januari 2024, sehingga diharapkan dapat memberikan akses bantuan yang tepat waktu bagi keluarga penerima manfaat.
Penulis : Ahmad Fauzansyah