Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS: Solusi Akses Kesehatan Nasional yang Mudah Diperoleh
Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI merupakan inisiatif jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah bagi masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran.
baca juga : Menjaga Kesehatan: Kunci Kebahagiaan dan Kehidupan Berkualitas
Cara Verifikasi Status Aktif JKN KIS BPJS dengan Efektif
BPJS Kesehatan menyediakan layanan jaminan sosial bagi anggotanya, terbagi menjadi dua kategori: Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI. Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk memeriksa keaktifan JKN KIS BPJS dengan mudah:
1. Verifikasi melalui WhatsApp
Anda dapat memeriksa status kepesertaan KIS BPJS melalui WhatsApp dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400.
- Pilih opsi “Cek Status Peserta” setelah menerima balasan.
- Masukkan Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan.
- Tambahkan Tanggal Lahir dalam format YYYYMMDD.
- Dapatkan informasi mengenai status kepesertaan.
2. Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN jika belum terpasang, lalu ikuti langkah-langkah berikut:
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Masukkan captcha untuk keamanan.
- Navigasikan menu ke opsi ‘Peserta’ untuk melihat status kepesertaan.
3. Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
Gunakan Layanan CHIKA untuk memverifikasi status peserta melalui Facebook Messenger atau Telegram:
- Pilih “Cek Status Peserta”.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir untuk mendapatkan informasi status KIS atau BPJS Kesehatan.
4. Care Center 165 untuk Peserta BPJS PBI
Peserta BPJS PBI dapat menggunakan Care Center 165 untuk memeriksa status kepesertaan:
- Hubungi Care Center di nomor 165.
- Pilih opsi “Layanan Status Kepesertaan”.
- Masukkan nomor peserta BPJS PBI atau NIK, serta tanggal lahir peserta.
baca juga : Ini Cara Membuat Jamu Temulawak yang Meningkatkan Nafsu Makan!
Perbedaan Antara JKN KIS dan BPJS Kesehatan
Meskipun mirip, terdapat perbedaan mendasar antara JKN KIS dan BPJS Kesehatan:
- Peserta KIS dibebaskan dari iuran bulanan, sementara peserta BPJS Kesehatan membayar iuran bulanan.
- BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat, sedangkan KIS hanya untuk golongan kurang mampu.
- Peserta JKN-KIS otomatis terdaftar sebagai peserta kelas 3, sedangkan peserta BPJS Kesehatan non-PBI dapat memilih kelas rawat sesuai kemampuan.
Dengan demikian, memahami cara dan perbedaan antara JKN KIS dan BPJS Kesehatan membantu memastikan akses pelayanan kesehatan yang tepat dan efisien bagi masyarakat Indonesia.
penulis : seto bayu aji