PK IMM FAHUM UMSU Gelar Bakti Sosial di Desa Punggulan, Air Joman, Asahan, 22-28 Agustus 2022
Program Kerja (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) baru-baru ini melaksanakan kegiatan bakti sosial di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Kegiatan yang mengusung tema “Menebarkan Kebaikan Menuai Harapan Dalam Mewujudkan Ikatan Yang Loyalitas Dan Humanis” ini dimulai dengan acara pelepasan pada hari Senin, 22 Agustus 2022, yang dihadiri oleh Pimpinan Fakultas Hukum UMSU, yaitu Bapak Dr. Faisal, S.H., M.Hum., bersama Wakil Dekan I, Dr. Zainuddin, S.H., M.H., dan Wakil Dekan III, Atikah Rahmi, S.H., M.H.
Baca juga : Manfaat Kesehatan dari Bawang Merah yang Perlu Anda Ketahui
Dalam sambutannya, Dr. Faisal memberikan apresiasi terhadap kegiatan bakti sosial tersebut. Beliau menyatakan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari tri dharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan tagline kita, ‘Tegaskan Pengabdian’.” Sebanyak 25 mahasiswa diberangkatkan menuju Desa Punggulan. Immawati Reyhana Alvimuna Nst, Ketua PK IMM Fahum UMSU, menjelaskan dalam acara pembukaan di kantor Desa Punggulan pada Selasa, 23 Agustus 2022, bahwa desa ini merupakan salah satu lokasi yang direkomendasikan untuk dikunjungi. Desa Punggulan telah menerima kunjungan dari mahasiswa universitas lain hanya dua kali, dan pihak desa mengharapkan kunjungan lanjutan untuk memajukan desa tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup penyuluhan hukum mengenai perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Acara pembukaan ini dihadiri oleh Camat Air Joman, Bapak Khalid, S.Sos, serta Lurah Desa Punggulan, Bapak Suyatno, dan perangkat desa lainnya. Wakil Dekan III, Atikah Rahmi, S.H., M.H., mewakili pimpinan Fakultas Hukum, turut memberikan penyuluhan hukum mengenai Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak. Beliau menjelaskan tentang Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, termasuk kategori yang dilindungi dan peringatan kepada orang tua untuk lebih waspada dalam menjaga anak perempuan dari potensi pelecehan seksual. Beliau juga menekankan pentingnya tidak menghakimi korban pelecehan seksual, karena hal tersebut dapat menambah beban psikologis korban. Harapan beliau adalah agar kegiatan ini terus berlanjut sebagai sarana pengabdian masyarakat bagi mahasiswa, sesuai dengan tagline Fakultas Hukum, “Tegaskan Pengabdian.”
Baca juga : Cara Mengatasi Lupa Password Lock Screen HP Tanpa Harus Reset
Selama seminggu, dari tanggal 23 hingga 28 Agustus, kegiatan bakti sosial ini meliputi beberapa agenda, antara lain: penyuluhan hukum pada hari pertama, kegiatan IMM mengajar serta penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, perlombaan membaca surah pendek, lomba azan, dan lomba fashion show untuk anak-anak di Masjid Desa Punggulan pada hari kedua. Pada hari ketiga, dilakukan sunat massal dan pengobatan gratis. Kegiatan ditutup dengan tabligh akbar yang dihadiri oleh ustadz dari pihak desa untuk memeriahkan acara.
Penulis : Rahmat zidan