Rumah Sakit Medistra Jakarta menjadi sorotan setelah viralnya kabar bahwa pelamar tenaga kesehatan (nakes) dilarang mengenakan hijab jika diterima. PKS melalui Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta, Abdul Aziz, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan teguran keras kepada pihak rumah sakit.
“Teguran, baik lisan maupun tertulis dari Dinas Kesehatan, sangat diperlukan. Instansi tersebut juga harus segera meminta maaf,” ujar Aziz pada Senin, 2 September 2024. Aziz menekankan bahwa masalah ini sangat sensitif, terutama bagi masyarakat DKI yang religius, dan tindakan tegas diperlukan untuk menghindari aksi protes dari warga.
Baca juga : Doa Berbuka Puasa Ayyamul Bidh: Panduan Lengkap dan Manfaatnya
PKS mengecam keras dugaan diskriminasi dan pelanggaran HAM terkait pelarangan hijab ini. Aziz menambahkan, jika polemik ini benar terjadi, sanksi tegas harus diberikan kepada RS Medistra, karena kejadian ini mencoreng nama baik Jakarta yang tengah berupaya menjadi kota global.
RS Medistra Menyampaikan Permohonan Maaf
Menanggapi polemik tersebut, RS Medistra telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memperketat kontrol dalam proses rekrutmen. Direktur RS Medistra, Agung Budisatria, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan.
Agung juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang terjadi, terutama kepada kandidat yang mengalami diskriminasi dalam proses rekrutmen. Dia menegaskan bahwa RS Medistra bersifat inklusif dan terbuka untuk semua orang yang ingin berkontribusi dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Penulis : Riska Damaranti