Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti surat dari Kementerian Agama (Kemenag) yang diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait imbauan agar stasiun TV menayangkan azan Magrib melalui running text saat misa Paus Fransiskus berlangsung di Jakarta. Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, mengkritik langkah ini.
Dalam rapat Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta (4/9/2024), Jazuli menyatakan menerima banyak masukan dari tokoh dan ormas terkait hal tersebut.
Baca juga : Apakah Psikologi Tepat untuk Anda? Inilah yang Perlu Anda Ketahui
Menurut Jazuli, sejumlah tokoh dan ormas menyayangkan imbauan agar azan Magrib diganti dengan running text. Ia mendorong agar azan tetap ditayangkan secara visual dan audio di televisi seperti biasa.
Lebih lanjut, Jazuli berharap situasi ini tidak dibesar-besarkan. Dia juga meminta agar kementerian lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terkait isu agama dan toleransi.
Imbauan Kemenag ini mengacu pada surat dari Direktur Jenderal Bimas Katolik dan Bimas Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo. Surat tersebut meminta agar misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung tanpa gangguan, termasuk azan yang digantikan dengan running text.
Penulis : Riska Damaaranti