Prof Hermawan soroti mengapa polisi tak ajukan visum Sutrimo Karumga Febrie: Saya curiga ditekan, menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Guru Besar Universitas Bhayangkara Jakarta, Prof Hermawan Sulistyo, menyoroti mengapa pihak kepolisian tak mengajukan visum terhadap jenazah Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.
Menurut Hermawan, seharusnya polisi langsung mengajukan permintaan visum terhadap jenazah Sutrimo untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. “Seharusnya pada saat mati itu dokter tidak merilis dulu. Polisi segera melayangkan SPV (surat permintaan visum) supaya bisa segera dilakukan visum oleh dokter forensik,” katanya dalam tayangan KompasTV.
Prof Hermawan soroti mengapa polisi tak ajukan visum Sutrimo Karumga Febrie: Saya curiga ditekan, karena Sutrimo bisa saja menjadi saksi utama dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie. Tidak adanya pengajuan visum terhadap jenazah Sutrimo, bisa membuat polisi mengalami kesulitan dalam menyelidiki penyebab kematian.
Atas dasar itu, Hermawan menaruh curiga adanya kemungkinan intimidasi terhadap polisi oleh pihak terkait. Prof Hermawan soroti mengapa polisi tak ajukan visum Sutrimo Karumga Febrie: Saya curiga ditekan, menjadi bukti bahwa ada kemungkinan besar bahwa polisi sedang diintimidasi.
Prof Hermawan soroti mengapa polisi tak ajukan visum Sutrimo Karumga Febrie: Saya curiga ditekan, karena polisi tidak melakukan prosedur yang seharusnya dilakukan dalam kasus kematian Sutrimo. Hermawan pun menilai tidak adanya pengajuan visum terhadap jenazah Sutrimo, bisa membuat polisi mengalami kesulitan dalam menyelidiki penyebab kematian.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Prof Hermawan soroti mengapa polisi tak ajukan visum Sutrimo Karumga Febrie: Saya curiga ditekan, karena ada kemungkinan besar bahwa polisi sedang diintimidasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo dan untuk mengetahui apakah ada intimidasi terhadap polisi.





