Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengadakan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam pertemuan tersebut, fokus utama adalah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS.
Sri Mulyani mengungkapkan, “Saya melaporkan kepada Presiden mengenai persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang APBN 2024. Kami juga membahas proses penyusunan RPP terkait.”
Menurut Sri Mulyani, pencairan THR PNS dijadwalkan akan dilakukan sepuluh hari sebelum Lebaran. Oleh karena itu, persiapan anggaran untuk THR sudah dimulai saat ini. “Kami menargetkan agar THR dapat dibayarkan sepuluh hari sebelum Lebaran, sehingga persiapan harus dimulai dari sekarang,” jelas Sri Mulyani.
Dengan mempertimbangkan bahwa bulan puasa Ramadan akan dimulai pertengahan Maret 2024 dan Lebaran diperkirakan jatuh pada 11 April 2024, THR PNS diprediksi akan cair pada awal bulan April 2024. Meski demikian, koordinasi dan persiapan yang matang dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pencairan serta ketersediaan anggaran yang memadai.
Baca Juga: Masa Depan Cerah: Karier yang Bisa Anda Raih dengan Gelar di Bidang Teater & Drama
Pencairan THR PNS bukan hanya penting untuk kesejahteraan PNS, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial negara. Diharapkan, dengan persiapan yang cermat, pencairan THR PNS 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, memberikan manfaat positif bagi para penerima serta perekonomian secara keseluruhan.
Penulis: Vharel