Public Article

Update Terkini: Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 Kini Rp 1,8 Juta Per Tahun

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan mendukung kelancaran pendidikan mereka. Mulai tahun 2024, pemerintah telah meningkatkan alokasi dana bantuan PIP bagi siswa SMA dan SMK dari sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 1,8 juta per tahun.

Bagi siswa yang berminat mengetahui prosedur untuk memeriksa kelayakan dan mendaftar sebagai penerima bantuan PIP 2024, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti.

Baca Juga : Mengenal Jurusan Teknik Geologi: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Persyaratan untuk Mendapatkan Bantuan PIP 2024

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PIP 2024, siswa harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial.
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Berstatus yatim atau piatu, atau berasal dari panti asuhan, panti sosial, atau sekolah.
  • Terdampak bencana alam atau konflik sosial.
  • Drop out atau putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan.
  • Memiliki kondisi khusus seperti kelainan fisik, korban PHK, anak terpidana, atau berada di lembaga pemasyarakatan.
  • Memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.

Selain itu, siswa juga harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

Cara Memeriksa Penerima Bantuan PIP 2024

Untuk mengecek apakah siswa berhak menerima bantuan PIP 2024, dapat dilakukan melalui dua cara:

  1. Melalui Situs Resmi PIP Kemdikbud Ristek:
    • Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
    • Isi captcha yang muncul.
    • Klik tombol “Cek”.
    • Informasi hasil pengecekan akan ditampilkan di layar.
  2. Melalui Sekolah Tempat Siswa Bersekolah:
    • Datang ke sekolah dengan membawa dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
    • Serahkan dokumen tersebut kepada petugas yang bertanggung jawab.
    • Tunggu proses verifikasi dan pengumuman dari sekolah.

Cara Mengajukan Diri Sebagai Calon Penerima Bantuan PIP 2024

Jika siswa belum terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2024 namun memenuhi persyaratan yang ditetapkan, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Datang ke sekolah dengan membawa dokumen persyaratan yang sama seperti saat melakukan pengecekan.
  • Serahkan dokumen tersebut kepada petugas yang bertanggung jawab.
  • Tunggu proses verifikasi dan pengumuman dari sekolah.

Baca Juga : Mengenal Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Rincian Bantuan PIP 2024

Bantuan PIP 2024 disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp 450.000 per tahun.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp 750.000 per tahun.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp 1.800.000 per tahun.

Bantuan ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pendidikan seperti biaya pendaftaran, seragam, buku, alat tulis, transportasi, dan makanan.

Peningkatan alokasi dana bantuan PIP 2024 menjadi Rp 1,8 juta per tahun menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Penulis : Ahmad Fauzansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *