Pada hari Jumat, tanggal 9 September 2022, Sidang Meja Hijau Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU, Dr. Zainuddin, SH., MH. Dalam acara tersebut, Dr. Zainuddin membacakan undangan Sidang Meja Hijau Fakultas Hukum UMSU dengan nomor 1306/II.3-AU/UMSU-06/F/2022. Sidang tersebut berlangsung di ruang sidang Gedung C, Lantai I, dengan dihadiri oleh delapan orang mahasiswa. Adapun para peserta tersebut adalah sebagai berikut: 1. Muhammad Faisal Akbar Dulay (NIM 1506200082), 2. Imam Syahrifuddin (NIM 1506200038), 3. Siti Khairunisyah (NIM 1506200203), 4. Fachrurrozi Harahap (NIM 1506200154), 5. Raisul Rizki Ramadhani (NIM 1506200153), 6. Zainal Arifin Sikumbang (NIM 1506200057), 7. Herdianta Pratama (NIM 1506200016), dan 8. Dhannu Srinarsa (NIM 1506200467).

Baca juga : DPR Lakukan Revisi UU Desa: Langkah Signifikan untuk Peningkatan Kemajuan Desa

Dalam sambutannya, Dr. Zainuddin menekankan kepada para peserta untuk dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding mengenai substansi skripsi yang akan dipresentasikan. Beliau juga mengingatkan agar para peserta menerima masukan dan tanggapan dengan sikap tenang dan santai. Dr. Zainuddin menegaskan bahwa dalam sidang meja hijau ini, mahasiswa dihadapkan pada pilihan untuk lulus atau tidak lulus, dan keputusan tersebut sangat tergantung pada usaha dan persiapan masing-masing peserta. Acara ditutup dengan sesi foto bersama, yang dilaksanakan di Kampus Utama UMSU, Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3, Medan.

Penulis : Rahmat zidan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *