Beranda / Berita / Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Kondisinya Masih Ditangani Dokter

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Kondisinya Masih Ditangani Dokter

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Kondisinya Masih Ditangani Dokter

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke rumah sakit, kondisinya masih ditangani dokter setelah mengalami penurunan kesehatan mendadak di Balai Kota Bandung. Farhan sempat jatuh pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

Kondisi kesehatan Farhan saat ini sudah stabil, namun tim dokter masih melakukan observasi lanjutan untuk mengetahui penyebab pasti penurunan kesehatannya. Pihak keluarga memohon pengertian dari berbagai pihak agar memberikan waktu dan ruang bagi tim medis untuk bekerja secara maksimal.

Menurut juru bicara pihak keluarga, Anita Avianty, kondisi Farhan sudah membaik, namun masih harus menjalani perawatan di rumah sakit. Keluarga memohon doa dari seluruh masyarakat agar Farhan bisa lekas pulih dan kembali mengemban tugasnya memimpin Kota Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, juga memastikan kondisi Farhan sudah membaik, namun masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Iskandar menuturkan bahwa padatnya aktivitas dalam beberapa hari terakhir diduga memengaruhi kondisi fisik Farhan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke rumah sakit, kondisinya masih ditangani dokter setelah mengalami kelelahan hebat. Kondisi kesehatan Farhan saat ini sudah stabil, namun masih harus menjalani perawatan di rumah sakit. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke rumah sakit, kondisinya masih ditangani dokter, dan pihak keluarga memohon doa dari seluruh masyarakat agar Farhan bisa lekas pulih.

Kondisi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat ini berangsur membaik setelah sempat dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami penurunan fisik. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke rumah sakit, kondisinya masih ditangani dokter, dan kondisinya sudah membaik, namun masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *