Gara-gara fotonya ada di poster jual beli jabatan ASN, pejabat di Majalengka lapor polisi. Poster tersebut dipersoalkan lantaran memuat narasi yang dinilai menggiring opini publik seolah-olah terdapat praktik melanggar hukum dalam proses pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto membenarkan laporan terkait poster tersebut telah diterima pihaknya. Saat ini, perkara masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi akan mendalami laporan dengan meminta keterangan pelapor dan saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri pihak yang diduga membuat maupun menyebarluaskan konten tersebut.
Gara-gara fotonya ada di poster jual beli jabatan ASN, pejabat di Majalengka lapor polisi karena merasa dirugikan oleh penyebaran informasi yang tidak benar. Laporan tersebut dibuat langsung oleh Ikin Asikin ke Polres Majalengka pada Jumat (31/7/2026) malam.
Menurut informasi, Gara-gara fotonya ada di poster jual beli jabatan ASN, pejabat di Majalengka lapor polisi merupakan kasus yang cukup serius dan perlu ditangani dengan serius. Kuasa hukum Ikin, Rubby Extrada Yudha, mengatakan pihaknya tidak hanya melaporkan pembuat poster yang hingga kini masih ditelusuri, tetapi juga sejumlah akun yang diduga ikut mengunggah dan menyebarkan konten tersebut.
Gara-gara fotonya ada di poster jual beli jabatan ASN, pejabat di Majalengka lapor polisi merupakan contoh kasus penyebaran informasi yang tidak benar dan perlu diatasi dengan cepat. Dalam laporan tersebut, sejumlah akun yang disebut antara lain TikTok SMM Media, Facebook Su Badra, serta Grup Facebook Suara Masyarakat Majalengka.
Penyebaran informasi yang tidak benar seperti Gara-gara fotonya ada di poster jual beli jabatan ASN, pejabat di Majalengka lapor polisi dapat menyebabkan kerugian bagi pihak yang terkait. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan memastikan bahwa informasi yang disebarkan adalah benar dan akurat.
Dalam kesimpulan, Gara-gara fotonya ada di poster jual beli jabatan ASN, pejabat di Majalengka lapor polisi merupakan kasus yang perlu ditangani dengan serius dan perlu diatasi dengan cepat. Perlu dilakukan upaya untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan memastikan bahwa informasi yang disebarkan adalah benar dan akurat.





