Hak rakyat Rp 67 triliun hilang, PDIP dan PKS kritik realisasi anggaran pendidikan 2025 menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Didik Haryadi, menekankan laporan pertanggungjawaban pemerintah tidak boleh sekadar pelaporan angka, tetapi harus mencerminkan efektivitas penggunaan uang negara. Dalam pandangannya, PDIP menyoroti realisasi APBN 2025 di mana pendapatan negara hanya mencapai 92 persen dan belanja negara 94 persen.
Kondisi tersebut memicu defisit anggaran membengkak hingga 108 persen dari yang ditetapkan atau sebesar 2,81 persen PDB. Angka tersebut melampaui target awal dalam UU APBN 2025 sebesar 2,53 persen PDB. Hal tersebut dinilai memperlihatkan pemerintah tidak efektif dalam mengendalikan belanja sesuai dengan kemampuan pendapatan negara, sehingga defisit bertambah Rp 54 triliun.
Hak rakyat Rp 67 triliun hilang, PDIP dan PKS kritik realisasi anggaran pendidikan 2025 juga menyoroti sasaran pembangunan yang tidak tercapai. Tingkat kemiskinan tercatat 8,25%, lebih tinggi dari target 7-8%. Sementara capaian kemiskinan ekstrem dan Indeks Modal Manusia tidak dilaporkan.
Nilai Tukar Petani (NTP) juga hanya mencapai 103, di bawah target 105-108. Fraksi juga menyoroti capaian delapan prioritas nasional yang dinilai baru memenuhi sekitar 33% dari indikator sasaran yang dilaporkan. Pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,11% pun belum mencapai target 5,2%.
Hak rakyat Rp 67 triliun hilang, PDIP dan PKS kritik realisasi anggaran pendidikan 2025 menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terkait pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025, sejumlah indikator pembangunan dinilai belum mencapai target.
Hak rakyat Rp 67 triliun hilang, PDIP dan PKS kritik realisasi anggaran pendidikan 2025 juga menyoroti kinerja fiskal pemerintah sepanjang 2025. Realisasi pendapatan negara hanya mencapai 92% dari target, sedangkan belanja negara terealisasi 94%. Kondisi tersebut membuat defisit APBN membengkak hingga 108% dari target yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025.
Besaran defisit tercatat mencapai 2,81% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibanding target 2,53% PDB. Menurut Didik, kondisi itu menunjukkan pemerintah belum mampu mengendalikan belanja sesuai kemampuan pendapatan negara sehingga defisit bertambah sekitar Rp54 triliun. "Pelebaran defisit pada akhirnya menjadi beban keuangan negara yang harus ditanggung rakyat," ujarnya.
Kesimpulan dari hak rakyat Rp 67 triliun hilang, PDIP dan PKS kritik realisasi anggaran pendidikan 2025 adalah pemerintah perlu meningkatkan kinerja fiskal dan memperhatikan sasaran pembangunan yang belum tercapai. Pemerintah juga perlu memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terkait pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.





