Karyawan PT KHL II di Sebuku Nunukan diduga jual ban, perusahaan alami kerugian Rp 7,5 juta. Kasus ini terungkap setelah pihak security perusahaan mengamankan sebuah dump truck Mitsubishi Canter warna kuning yang dikemudikan pria berinisial I. Saat diperiksa, di dalam bak kendaraan ditemukan dua buah ban dump truck lengkap dengan velg yang diduga kuat merupakan aset milik PT KHL II.
Menurut Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, dari hasil pemeriksaan awal, sopir mengaku membeli barang tersebut dari beberapa orang, termasuk dari dalam perusahaan sendiri. Hal ini langsung mengarah pada keterlibatan pihak internal perusahaan. Tak lama kemudian, seorang karyawan berinisial J diamankan dari rumahnya setelah disebut menjual ban tersebut kepada pelaku.
Karyawan PT KHL II di Sebuku Nunukan diduga jual ban, perusahaan alami kerugian Rp 7,5 juta. Dalam pemeriksaan, J disebut mengakui telah menjual dua unit ban lengkap dengan velg yang merupakan milik perusahaan. Sementara pelaku I juga mengaku sempat membeli barang serupa dari seseorang berinisial N di area PT KHL II.
Karyawan PT KHL II di Sebuku Nunukan diduga jual ban, perusahaan alami kerugian Rp 7,5 juta. Peristiwa ini terjadi di Blok N61 Rayon A PT KHL II Desa Tetaban pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita dan kembali mencuat pada Rabu (24/6/2026) dini hari saat petugas keamanan melakukan pemeriksaan kendaraan di Perumahan Kampung Nias.
Karyawan PT KHL II di Sebuku Nunukan diduga jual ban, perusahaan alami kerugian Rp 7,5 juta. Kasus ini terungkap setelah pihak security perusahaan mengamankan sebuah dump truck Mitsubishi Canter warna kuning yang dikemudikan pria berinisial I. Saat diperiksa, di dalam bak kendaraan ditemukan dua buah ban dump truck lengkap dengan velg yang diduga kuat merupakan aset milik PT KHL II.
Di tempat lain, Kota Tarakan berhasil menjadi juara umum Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II Kalimantan Utara dengan raihan 11 emas, 6 perak, dan 16 perunggu, sedangkan Nunukan menjadi runner-up. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Utara, Bustan, mewakili Gubernur Kaltara secara resmi menutup Porwada II Kalimantan Utara di GOR Dwikora Sei Sembilan, Kabupaten Nunukan.
Kesimpulan dari kasus Karyawan PT KHL II di Sebuku Nunukan diduga jual ban, perusahaan alami kerugian Rp 7,5 juta adalah bahwa perusahaan harus meningkatkan keamanan dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.





