Beranda / Kriminal / Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Terlibat Peredaran Narkoba

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Terlibat Peredaran Narkoba

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Terlibat Peredaran Narkoba

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, ditangkap oleh Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan ini menambah daftar panjang oknum anggota Polri yang tersandung kasus narkotika sepanjang 2026. Sebelumnya, pada Februari 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Penangkapan AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh menunjukkan komitmen besar kepolisian yang tidak pandang bulu dalam penindakan. Kasat Narkoba Polres Tangsel ini diduga tidak hanya terlibat dalam peredaran gelap narkoba, tetapi juga penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, AKP Pardiman ditangkap karena terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenangan dalam penegakan hukum perkara narkoba. Bareskrim Polri belum membeberkan kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan.

Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan pentingnya pengawasan melekat dari atasan langsung untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pengawasan ketat di internal kepolisian wajib terus dijalankan dari tingkat Kapolres hingga pejabat di atasnya.

Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel ini menjadi peringatan keras agar seluruh anggota Polri tidak menyalahgunakan wewenangan maupun terlibat narkoba. Kasus ini juga menunjukkan bahwa pengawasan internal kepolisian harus terus ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh, ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan ini menambah daftar panjang oknum anggota Polri yang tersandung kasus narkotika sepanjang 2026. Kasat Narkoba Polres Tangsel ini diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum perkara narkotika.

Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel ini menjadi contoh bahwa pengawasan internal kepolisian harus terus ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Penindakan tegas Bareskrim Polri terhadap oknum anggota Polri yang terlibat narkoba menunjukkan komitmen besar kepolisian yang tidak pandang bulu dalam penindakan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *