Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan Mengalami Inovasi Teknologi di Tahun 2024

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik pada tahun 2024. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa inovasi ini masih dalam tahap pengembangan. Korlantas Polri menargetkan peluncuran BPKB elektronik tersebut dapat direalisasikan pada tahun berikutnya, meskipun saat ini masih dalam tahap perbaikan.

Rencana Implementasi BPKB Elektronik

BPKB elektronik akan menggantikan BPKB konvensional yang berbentuk buku fisik. BPKB elektronik ini akan dilengkapi dengan teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi. Teknologi chip berfungsi sebagai media penyimpanan data kendaraan, sehingga data tersebut akan tersimpan dengan lebih teratur dan aman.

Baca Juga : Mengenal PPATK: Tugas dan Kewenangan di Indonesia

Definisi BPKB Elektronik

Menurut situs Indonesia Baik, BPKB elektronik akan menyerupai paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM karena chipnya disematkan dalam buku tersebut. Selain itu, BPKB elektronik akan terhubung dengan sistem data tunggal Korlantas Polri dan berbagai pihak terkait seperti lembaga keuangan, bank, dan pegadaian. Dengan adanya BPKB elektronik, proses administrasi kendaraan diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat, dengan waktu mutasi kendaraan hanya memakan satu hari kerja dibandingkan 1-2 bulan sebelumnya.

Keunggulan BPKB Elektronik

  1. Dilengkapi dengan Teknologi Chip BPKB elektronik akan dilengkapi dengan teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi. Chip ini berfungsi sebagai penyimpan informasi kendaraan dan mempermudah akses data. Namun, pemilik BPKB elektronik harus menjaga kondisi chip agar tidak rusak, mengingat pentingnya peran chip dalam penyimpanan data kendaraan.
  2. Terintegrasi dengan Stakeholder Chip dalam BPKB elektronik akan terintegrasi dengan data tunggal, sehingga informasi mengenai kendaraan dapat dengan mudah diketahui oleh berbagai pihak. Beberapa stakeholders seperti pegadaian, perbankan, dan industri keuangan akan tergabung dalam sistem data tunggal BPKB elektronik. Integrasi ini diyakini akan mempercepat proses pengurusan dokumen kendaraan dari yang sebelumnya memerlukan waktu satu hingga dua bulan menjadi hanya satu hari saja.
  3. Meminimalisir Tindak Kriminal BPKB elektronik juga diharapkan dapat menekan pelanggaran seperti pemalsuan dan duplikasi dokumen kendaraan. Penggandaan BPKB yang menyebabkan kerugian bagi pihak bank akibat adanya dua BPKB untuk satu kendaraan dapat dihindari. Selain itu, laporan palsu tentang kehilangan BPKB dan praktik kecurangan lainnya diharapkan dapat diminimalisir dengan adanya integrasi data dalam BPKB elektronik.

Baca Juga : Periksa Daftar Penerima Bantuan Sosial Hari Ini, Ini Syarat dan Jumlah yang Diterima!

Peluncuran BPKB elektronik ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi administrasi kendaraan dan meminimalisir tindak kriminal terkait dokumen kendaraan. Korlantas Polri berharap inovasi ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Penulis : M.aditya fadillah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *