Beranda / Politik / Koalisi Masyarakat Sipil Minta DJP Hentikan Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DJP Hentikan Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DJP Hentikan Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

Koalisi masyarakat sipil minta DJP hentikan pelibatan Babinsa dalam pengawasan pajak karena dinilai mengaburkan batas sipil dan militer. Pelibatan Babinsa dalam pengawasan kepatuhan pajak merupakan langkah yang keliru dan hanya menegaskan perluasan keterlibatan militer ke dalam urusan sipil yang sama sekali bukan menjadi tugas dan fungsi pertahanan negara.

Pengawasan, pembinaan, dan penegakan kepatuhan perpajakan adalah kewenangan Direktorat Jenderal Pajak beserta instrumen administrasi dan penegakan hukumnya. Melibatkan aparat teritorial TNI dalam urusan perpajakan tidak hanya menciptakan tumpang tindih kewenangan, tetapi juga merusak supremasi sipil dan menggerus esensi partisipasi warga dalam bernegara.

Kepatuhan membayar pajak tidak boleh dibangun melalui pendekatan koersif ataupun dengan menghadirkan aparatur militer di tengah masyarakat. Pajak merupakan partisipasi warga dan kewajiban kewargaan yang lahir dari relasi kepercayaan antara negara dan rakyat. Negara tidak boleh menakut-nakuti warga negara agar patuh membayar pajak.

Pendekatan semacam itu justru berpotensi merusak kepercayaan publik dan memperlemah legitimasi sistem perpajakan. Yang dibutuhkan pemerintah bukanlah militerisasi pengawasan pajak, melainkan perbaikan tata kelola perpajakan dan pemerintahan secara menyeluruh.

Koalisi masyarakat sipil minta DJP hentikan pelibatan Babinsa dalam pengawasan pajak karena khawatir akan merusak supremasi sipil dan menggerus esensi partisipasi warga dalam bernegara. Mereka menegaskan bahwa pengawasan kepatuhan pajak harus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan tidak boleh melibatkan aparat militer.

Koalisi masyarakat sipil minta DJP hentikan pelibatan Babinsa dalam pengawasan pajak dan fokus pada perbaikan tata kelola perpajakan dan pemerintahan secara menyeluruh. Mereka percaya bahwa dengan cara itu, kepatuhan membayar pajak dapat dibangun melalui pendekatan yang lebih efektif dan tidak merusak kepercayaan publik.

Koalisi masyarakat sipil minta DJP hentikan pelibatan Babinsa dalam pengawasan pajak dan meminta pemerintah untuk lebih transparan dalam pengelolaan pajak dan keuangan negara. Mereka menegaskan bahwa pajak merupakan partisipasi warga dan kewajiban kewargaan yang lahir dari relasi kepercayaan antara negara dan rakyat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *