Pengamat anggap kecil kemungkinannya demo Agustus berubah jadi gejolak sosial, menurut Jamiluddin Ritonga, pengamat komunikasi politik. Ia menyebut rumor akan adanya aksi demo pada Agustus 2026 kiranya tak perlu dibesar-besarkan. Hal demikian dikatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berbicara peristiwa Nepal menyikapi demonstrasi pada akhir Agustus 2026.
Menurut Jamiluddin, di negara demokrasi, aksi demo merupakan hal yang lazim. Demonstrasi memang menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, karena dilindungi konstitusi. Ia menganggap aneh bila di negara demokrasi seperti Indonesia, tidak ada demonstrasi. "Demokrasi di Indonesia bisa kehilangan rohnya," kata dia.
Jamiluddin menganggap kecil kemungkinan demonstrasi akhir Agustus 2026 nanti berubah menjadi gejolak sosial seperti di Nepal. "Sampai ke sana tampaknya masih relatif kecil. Ada beberapa penyebabnya," lanjut pengamat dari Universitas Esa Unggul itu. Oleh karena itu, Pengamat anggap kecil kemungkinannya demo Agustus berubah jadi gejolak sosial tidak perlu dibesar-besarkan.
Sebagai pengamat, Jamiluddin memiliki pandangan yang mendalam tentang gejolak sosial dan demokrasi. Ia menekankan bahwa Pengamat anggap kecil kemungkinannya demo Agustus berubah jadi gejolak sosial karena Indonesia memiliki mekanisme demokrasi yang baik. Oleh karena itu, demonstrasi tidak perlu dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami beberapa gejolak sosial yang signifikan. Namun, menurut Jamiluddin, Pengamat anggap kecil kemungkinannya demo Agustus berubah jadi gejolak sosial karena pemerintah dan masyarakat telah belajar dari pengalaman tersebut. Oleh karena itu, demonstrasi akhir Agustus 2026 tidak perlu dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi.
Menyikapi rumor akan adanya aksi demo pada Agustus 2026, Jamiluddin mengatakan bahwa Pengamat anggap kecil kemungkinannya demo Agustus berubah jadi gejolak sosial karena Indonesia memiliki mekanisme demokrasi yang baik. Ia menekankan bahwa demonstrasi tidak perlu dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi. Dengan demikian, Pengamat anggap kecil kemungkinannya demo Agustus berubah jadi gejolak sosial tidak perlu dibesar-besarkan.
Dalam kesimpulan, Pengamat anggap kecil kemungkinannya demo Agustus berubah jadi gejolak sosial karena Indonesia memiliki mekanisme demokrasi yang baik. Demonstrasi tidak perlu dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi. Oleh karena itu, Pengamat anggap kecil kemungkinannya demo Agustus berubah jadi gejolak sosial tidak perlu dibesar-besarkan.




