Penegasan Jenderal Tenaga Kesehatan Mengenai Pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) Melalui SATUSEHAT SDMK
Jenderal Tenaga Kesehatan, Ariyanti Anaya, mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR). Pengurusan STR kini dapat dilakukan secara langsung melalui portal SATUSEHAT SDMK, yang menawarkan kemudahan bagi tenaga kesehatan di Indonesia.
Baca juga: Universitas Teknokrat Kini Punya Dua Prodi Magister, Bahasa Inggris dan Magister Ilmu Komputer
SATUSEHAT SDMK: Portal Integrasi Data Tenaga Kesehatan
SATUSEHAT SDMK, portal yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan, bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data tenaga kesehatan di Indonesia. Portal ini membuat proses pengurusan STR menjadi lebih efisien dan transparan.
Kemudahan Pembaruan Data
Sebelum memulai proses perpanjangan STR, tenaga kesehatan diharapkan untuk memperbarui data mereka di website KTKI atau KKI. Pembaruan data ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan saat pengurusan STR adalah akurat dan terkini.
Proses Pengurusan STR Secara Online
Setelah memperbarui data, tenaga kesehatan dapat mengajukan perpanjangan STR secara online melalui platform SATUSEHAT SDMK. Proses ini melibatkan pengisian data diri yang diperlukan. Dengan memenuhi syarat yang ditentukan, penerbitan STR dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 15 hari setelah permohonan diajukan.
Biaya Pengurusan STR
Dirjen Ariyanti menjelaskan bahwa biaya pengurusan STR bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan tenaga kesehatan. Dokter dan dokter gigi dikenakan tarif sebesar Rp 300 ribu, apoteker Rp 250 ribu, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 100 ribu. Tarif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 mengenai Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan.
Manfaat Penggunaan SATUSEHAT SDMK
Portal SATUSEHAT SDMK tidak hanya memfasilitasi pengurusan STR, tetapi juga memungkinkan tenaga kesehatan untuk mengetahui dan memperbaharui informasi pribadi mereka. Selain itu, portal ini mendukung tenaga kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di masa depan.
Kemudahan dan Efisiensi dengan SATUSEHAT SDMK
Dengan adanya portal SATUSEHAT SDMK, tenaga kesehatan kini dapat mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) secara mandiri tanpa perlu melibatkan calo. Proses yang mudah, cepat, dan transparan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Seluruh tenaga kesehatan diundang untuk memanfaatkan fasilitas ini guna kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan STR.
Penulis: farii