Panduan Biaya dan Prosedur Perpanjangan Paspor Online 2024
Paspor adalah dokumen esensial yang diterbitkan oleh pemerintah untuk warga negara sebagai identitas dan izin perjalanan internasional. Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenhukam) Nomor 18 Tahun 2022, masa berlaku paspor adalah sepuluh tahun, terhitung sejak 12 Oktober 2022. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri untuk memeriksa masa berlaku paspor mereka. Apabila paspor sudah kedaluwarsa, segeralah melakukan perpanjangan.
Di era digital saat ini, perpanjangan paspor dapat dilakukan dengan mudah dan cepat secara online melalui sistem yang disediakan oleh pemerintah.
Menurut informasi dari situs Imigrasi Medan, aplikasi M-Paspor kini menggantikan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). M-Paspor menjanjikan proses pembuatan paspor yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Cara Perpanjang Paspor Online 2024:
- Unduh Aplikasi M-Paspor: Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.
- Daftar Akun: Klik “Daftar Akun” dan lengkapi pendaftaran.
- Isi Data Diri: Pastikan semua data yang diisi benar dan akurat.
- Pilih Kantor Imigrasi: Pilih kantor imigrasi terdekat dari tempat tinggal untuk perpanjangan paspor.
- Input Jumlah Anggota dan Jadwal Kedatangan: Masukkan jumlah anggota keluarga yang akan memperpanjang paspor dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi.
- Terima Kode QR: Setelah pendaftaran, Anda akan menerima bukti pendaftaran berupa kode QR yang memuat jadwal perpanjangan.
- Kunjungi Kantor Imigrasi: Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang ditentukan, membawa dokumen penting seperti e-KTP, paspor lama, KK, akta kelahiran, dan ijazah.
- Tunjukkan Kode QR: Saat tiba di kantor imigrasi, tunjukkan kode QR untuk pemeriksaan berkas.
- Proses Foto dan Wawancara: Anda akan diberikan nomor antrean untuk foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran sesuai dengan kategori paspor.
- Ambil Paspor: Paspor dapat diambil setelah 3–4 hari dari proses pembayaran.
Biaya Perpanjangan Paspor 2024:
Baca juga: Universitas Teknokrat Kini Punya Dua Prodi Magister, Bahasa Inggris dan Magister Ilmu Komputer
Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung jenis paspor dan durasi pengerjaan:
- Layanan Percepatan (Selesai di hari yang sama, di luar biaya penerbitan): Rp 1.000.000
- E-Paspor (48 halaman): Rp 650.000
- Paspor Biasa (48 halaman): Rp 350.000
- Penggantian Paspor Hilang: Rp 1.000.000
- Penggantian Paspor Rusak: Rp 500.000
- Penggantian Paspor Rusak/Hilang Karena Kejadian Tak Terduga: Gratis
penulis: Farii